Kabar24.com, JAKARTA — Wakil Presiden Jusuf Kalla menyampaikan beberapa poin penting untuk mendorong perdamaian dunia saat menyampaikan pidato pada sesi debat di Sidang Majelis Umum (SMU) PBB Ke-73 di General Assembly Hall, New York, Amerika Serikat.
Pertama, Wapres Jusuf Kalla menjelaskan kepemimpinan global dan tanggung jawab bersama menentukan hasil dari pencarian perdamaian abadi.
Karena perdamaian, bukan semata-mata tidak ada perang, namun menjaga komitmen untuk damai menjadi yang utama. Dia menyerukan bahwa hal itu harus dimulai terlebih dahulu dari wilayah masing-masing negara.
“Di lingkungan kami, untuk menciptakan ekosistem perdamaian, stabilitas, dan kemakmuran, Indonesia akan selalu percaya pada cara berpikir seperti ini. Ini tidak lain adalah upaya berkelanjutan untuk menjaga stabilitas dan mencegah konflik, dari mana kita mulai mengejar kebahagiaan kita. Tetapi ini harus dimulai dengan kepemimpinan sejati,” ujarnya seperti dikutip dari keterangan resmi Sekretariat Wakil Presiden RI, Jumat (28/9/2018).
Pada poin kedua, Wapres Kalla menyebutkan bahwa perdamaian harus menciptakan lingkungan yang kondusif untuk pembangunan. Perdamaian dan pembangunan harus berjalan seiring dan saling menguatkan.
Dengan hal tersebut perdamaian dapat membawa manfaat bagi masyarakat. Karena alasan itu, kata JK, tujuan pembangunan dan komitmen disepakati.
Adapun pada poin ketiga, menurutnya menciptakan masyarakat yang adil, inklusif, demokratis, dan menghormati hak asasi manusia.
“Masyarakat yang adil, toleran, dan moderat juga merupakan kunci dalam menghadapi tantangan besar ekstremisme dan radikalisme yang keras,” ujarnya menerangkan.
Dia mencontohkan, serangan teroris terakhir yang mengerikan di Surabaya, telah menunjukkan bahwa evolusi kekerasan tidak lagi mengenal batas bahkan menggunakan anak-anak sebagai senjata yang tidak akan pernah dibenarkan.
Selain itu, Wapres menekankan bahwa ketidakadilan, eksklusivitas, kemiskinan ekstrem, buta huruf, dan pengangguran kaum muda yang saat ini masih masif harus dimusnahkan.
Oleh sebab itu, pendekatan kekuatan keras dan lunak harus ditingkatkan. Untuk alasan ini, JK menuturkan, Indonesia telah berupaya mengubah undang-undang dan memperkuat pendekatan lunak dalam beradaptasi dengan tantangan-tantangan baru yang terus berubah.