Kabar24.com, JAKARTA — Pengawasan terhadap media sosial dinilai akan menjadi tantangan berat bagi Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) selama masa kampanye.
Peneliti dari Konstitusi dan Demokrasi (Kode) Inisiatif Veri Juniadi mengatakan sulit untuk memantau status kampanye dalam media sosial.
“Soal medsos ini, yang paling krusial kan hoaks, black campaign, SARA. Memang proses penegakan hukumnya Bawaslu tidak bisa sendiri, harus bekerja sama dengan penegak hukum. Agak sulit sih untuk mengatur medsos,” ujarnya, Kamis (27/9/2018).
Untuk itu, Bawaslu bisa saja kerja sama dengan penyedia layanan aplikasi media sosial. Hal ini tentunya untuk menertibkan akun tak resmi yang berafiliasi pada peserta pemilu tertentu dengan konten yang melanggar hukum.
“Sebenarnya sudah ada aturan terkait dengan itu. Dan itu suatu kemajuan. Jadi sepanjang dia bentuknya adalah iklan, sponsor di medsos, maka itu harus dilakukan pada masa iklan kampanye, yang 21 hari itu,” tuturnya.