Cari berita
Bisnis.com

Konten Premium

Bisnis Plus bisnismuda Koran Bisnis Indonesia tokotbisnis Epaper Bisnis Indonesia Konten Interaktif Bisnis Indonesia Group Bisnis Grafik bisnis tv

Bawaslu Belum Terima Laporan SBY Soal Provokasi Saat Kampanye Damai

Badan Pengawas Pemilu sampai kini masih belum menerima laporan atau surat resmi Partai Demokrat terkait keluarnya Ketua Umum Susilo Bambang Yudhoyono dari acara kampanye damai di Monas, Minggu (23/9/2018).
Jaffry Prabu Prakoso
Jaffry Prabu Prakoso - Bisnis.com 25 September 2018  |  17:43 WIB
Bawaslu Belum Terima Laporan SBY Soal Provokasi Saat Kampanye Damai
Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Abhan. - BISNIS/Jaffry Prabu Prakoso

Bisnis.com, JAKARTA — Badan Pengawas Pemilu sampai kini masih belum menerima laporan atau surat resmi Partai Demokrat terkait keluarnya Ketua Umum Susilo Bambang Yudhoyono dari acara kampanye damai di Monas, Minggu (23/9/2018).

Ketua Badan Pengawas Pemilu Abhan mengatakan bahwa sampai saat ini juga belum ada temuan soal provokasi yang dimaksud SBY.

“Kami akan tindaklanjuti kalau ada laporan. Sampai saat ini balum ada laporan [dari Partai Demokrat],” katanya di Jakarta, Selasa (25/9/2018).

SBY tidak mengikuti acara kampanye damai sampai selesai karena banyak sekali pelanggaran yang dia temukan.

Saat tiba di Monas yang merupakan lokasi acara, Presiden Ke-6 RI ini menemukan alat kampanye yang seharusnya tidak dibawa peserta acara. Selain itu ada juga pendukung Joko Widodo-Ma’ruf Amin yang berteriak "dua periode".

Komisioner Komisi Pemilihan Umum Wahyu Setiawan mejelaskan bahwa jika ada masyarakat yang meneriakkan yel-yel untuk calon tertentu maka hal itu merupakan hal wajar karena acara yang diselenggarakan hari Minggu itu adalah awal masa kampanye.

Selain itu, warga memiliki hak berekspresi dalam menyampaikan pandangan politik.

Meski begitu dia memastikan bahwa deklarasi damai berlangsung aman, damai, dan tertib.

Sementara itu KPU menerima jika SBY atau Demokrat melaporkan pelanggaran ini ke Badan Pengawas Pemilu. “Ya kalau mau dilaporkan ya silakan saja,” ungkap Wahyu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini, di sini :

sby pkpu bawaslu Pilpres 2019
Editor : Saeno

Artikel Terkait



Berita Lainnya

    Berita Terkini

    back to top To top