Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

2 Hari Lagi Pendaftaran CPNS 2018 Dibuka, Harap Dicatat 9 Syarat Ini

Tinggal 2 hari lagi, pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun pengadaan 2018 mulai dibuka. Pada Kamis, 19 September 2018, satu-satunya portal pendaftaran CPNS 2018, https://sscn.bkn.go.id, akan mulai diaktifkan untuk melayani para pelamar CPNS.
Aparatur sipil negara berfoto bersama seusai mengikuti upacara peringatan HUT ke-46 Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri), di Monas, Jakarta, Rabu (29/11)./ANTARA-Puspa Perwitasari
Aparatur sipil negara berfoto bersama seusai mengikuti upacara peringatan HUT ke-46 Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri), di Monas, Jakarta, Rabu (29/11)./ANTARA-Puspa Perwitasari

Bisnis.com, JAKARTA - Tinggal 2 hari lagi, pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun pengadaan 2018 mulai dibuka. Pada Kamis, 19 September 2018, satu-satunya portal pendaftaran CPNS 2018, https://sscn.bkn.go.id, akan mulai diaktifkan untuk melayani para pelamar CPNS.

Pemerintah tahun 2018 membutuhkan sebanyak 238.015 CPNS  yang terdiri dari 51.271 Instansi Pusat (76 Kementerian/lembaga) dan 186.744 (525 Instansi Daerah).

Menjelang waktu pendaftaran tersebut, Badan Kepegawaian Negara (BKN) menerima sejumlah pertanyaan seputar pendaftaran CPNS 2018. Salah satu yang paling sering ditanyakan adalah siapa saja yang berhak untuk melamar menjadi CPNS.

Kepala Biro Hubungan Masyarakat BKN, Mohammad Ridwan secara terperinci membeberkan syarat-syarat untuk menjadi PNS, mengacu kepada ayat (1) pasal 23 Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2017, dimana ditentukan 9 persyaratan.

"Pada prinsipnya setiap warga Negara Indonesia (WNI) mempunyai kesempatan yang sama untuk menjadi PNS, sepanjang memenuhi sejumlah persyaratan," ujarnya dalam pernyataan pers resmi yang diterima Bisnis, Senin (17/9/2018).

Dia membeberkan persyaratan-persyaratan yang tercantum dalam PP tersebut. Berikut ini rinciannya:

1) Usia paling rendah 18 (delapan belas) tahun dan paling tinggi 35 (tiga puluh lima) tahun pada saat melamar;

2) Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih;

3) Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;

4) Tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia;

5) Tidak menjadi anggota atau pengurus partai atau terlibat politik praktis;

6) Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan Jabatan;

7) Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan Jabatan yang dilamar;

8) Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh Instansi Pemerintah; dan

9) Persyaratan lain sesuai kebutuhan Jabatan yang ditetapkan oleh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK). Persyaratan tambahan untuk masing-masing formasi ditentukan oleh PPK K/L/D.

"Namun demikian, batas usia sebagaimana dimaksud pada ayat (1) yakni Usia paling rendah 18 (delapan belas) tahun dan paling tinggi 35 (tiga puluh lima) tahun dapat dikecualikan bagi Jabatan tertentu yang ditetapkan Presiden, yaitu paling tinggi 40 (empat puluh) tahun," tuturnya.

JANGAN LEWATKAN:  BUKU PETUNJUK PENDAFTARAN SSCN 2018


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Yusran Yunus
Editor : Fajar Sidik

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper