Bisnis.com, JAKARTA – Menteri Sosial Agus Gumiwang Kartasasmita setuju agar pelaku penyalahgunaan bantuan sosial ditindak tegas.
Ucapan Mensos tersebut menanggapi anggota DPRD Kota Mataram terjaring Operasi Tangkap Tangkap (OTT) dengan dugaan korupsi dana bantuan rehabilitasi fasilitas pendidikan yang terdampak bencana gempa bumi Lombok.
“Berikan tindakan dan sanksi yang sekeras-kerasnya sebab bantuan sosial ini sejatinya kan untuk membantu masyarakat, khususnya masyarakat yang terdampak bencana,” ujar Mensos dalam keterangan resmi yang dihimpun pada Sabtu (15/9/2018).
Atas kejadian tersebut, Kemensos menyadari akan pentingnya pengawasan yang kuat terkait pengelolaan anggaran sebab anggaran bantuan sosial yang diamanatkan kepada instansi itu terus meningkat terutama untuk masa tanggap darurat dan masa rehabilitasi dan rekonstruksi dalam penanganan bencana.
“Kami memiliki mekanisme sendiri bagaimana mengelola dan mengawasi penggunaan anggaran negara di bawah pengawasan inspektorat. Dengan mekanisme ini, segala bentuk penyelewengan dapat diantisipasi,” kata Mensos.
Tak cukup pengawasan hanya dari Kementerian Sosial, Mensos pun mengimbau masyarakat untuk turut bersama-sama melakukan pengawasan.
Agus juga mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan segala bentuk penyelewengan bantuan bencana melalui saluran yang tepat.