Bisnis.com, JAKARTA--Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan peristiwa kecelakaan bus pariwisata di Sukabumi, Jawa Barat yang menyebabkan 21 nyawa melayang akibat kesalahan otoritas perhubungan setempat dan pemilik bus.
Menurutnya, perusahaan otobus (PO) salah karena mengoperasikan bus yang tak layak jalan. Di sisi lain, otoritas perhubungan Jawa Barat juga tidak melakukan pengawasan secara detail.
"Saya membaca [berita] bahwa dua tahun bus itu tak diuji KIR. Itu berarti ada kesalahan di situ. Dua-duanya salah. Salah yang punya bus, salah juga [Dinas] Perhubungan," katanya di Kantor Wakil Presiden RI, Senin (10/9/2018).
Menurutnya, baik itu Kementerian Perhubungan atau Dinas Perhubungan Jawa Barat seharusnya dapat memastikan setiap moda transportasi beroperasi dan mengangkut secara aman.
Bukan itu saja, keahlian sopir dalam mengoperasikan bus harus dapat dipastikan dalam kondisi apapun. Tak terkecuali jalan yang berkelok-kelok dan berada di sisi jurang seperti yang ada di kawasan Cikidang, Sukabumi, Jawa Barat.
"Pengelola bus itu harus memastikan sopirnya harus benar-benar punya pengalaman, tentu punya SIM yang teruji," ungkapnya.
Baca Juga
Seperti diketahui bus Jakarta Pariwisata terjun ke jurang pada Sabtu, (8/9/2018) di Kampung Bantar Selang, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat. Saat itu bus membawa rombongan karyawan PT Catur Putra Grup Bogor. Akibat musibah tersebut, 21 orang penumpang meninggal dunia.