Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Proses PAW 41 Anggota DPRD Kota Malang Dikebut, Sabtu 8 September Pelantikan

Proses pergantian antarwaktu (PAW) 41 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang dipercepat dengan target Sabtu (8/9/2018) sudah dilantik.

Bisnis.com, JAKARTA – Proses pergantian antarwaktu (PAW) 41 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang dipercepat dengan target Sabtu (8/9/2018) sudah dilantik.

Itu adalah  hasil kesepakatan pertemuan antara Gubernur Jawa Timur Soekarwo dan para pimpinan partai politik.

Benny Sampir Wanto, Plt Kepala Biro Humas dan Protokol Pemerintah Provinsi Jawa Timur selaku Kepala Biro Administrasi Pemerintahan dan Otonomi Daerah Provinsi Jawa Timur, mengatakan bahwa langkah tersebut diambil untuk menyikapi kondisi kekosongan pemerintahan di DPRD Kota Malang.

"Kemarin disepakati, untuk menyelesaikan dan mempercepat proses PAW. Supaya bisa selesai Sabtu (8/9), kemudian pada Senin (10/9) akan dilantik," kata Benny, setelah melakukan peninjauan Desk PAW, di Gedung DPRD Kota Malang, Kamis (6/9/2018) seperti dilaporkan Antara.

Proses pergantian antarwaktu tersebut, terkait dengan ditetapkan 41 anggota DPRD Kota Malang sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan tindak pidana korupsi menerima hadiah terkait fungsi dan kewenangan anggota DPRD Kota Malang periode 2014-2019.

Dari total jumlah tersangka tersebut, sebanyak 22 anggota DPRD Kota Malang ditetapkan menjadi tersangka, pada pekan lalu. Sebelumnya, pada tahap pertama ditetapkan dua orang tersangka, dan menyusul 18 tersangka pada tahap kedua.

Benny menambahkan, saat ini partai politik dituntut untuk segera menyerahkan berkas-berkas calon pengganti dari kader-kader yang terjerat kasus dugaan korupsi tersebut. Pihaknya mengkoordinir dan memfasilitasi partai politik untuk percepatan pemenuhan berkas.

"PAW biasanya sampai satu bulan, berbulan-bulan, menjadi tiga hari sudah 'clear' semua, karena kondisi ini mendesak atau darurat," kata Benny.

Saat ini, anggota DPRD Kota Malang yang aktif hanya tinggal lima orang. Kelima orang tersebut adalah Wakil Ketua I DPRD Kota Malang Abdurrachman, kemudian Tutuk Hariyani, Priyatmoko Oetomo, Subur Triono, dan Nirma Chris Desinindya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Newswire
Editor : Sutarno
Sumber : Antara

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper