Bisnis.com, JAKARTA - Setelah lama dinantikan, pemerintah akhirnya mengumumkan kuota dan formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) untuk pengadaan tahun 2018 untuk 238.015 formasi.
Dalam konferensi pers beberapa menit lalu, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Syafruddin, mengatakan pengadaan CPNS 2018 akan membuka 238.015 formasi dengan rincian:
Menpan menjelaskan peruntukan instansi pemerintah pusat terdiri atas jabatan inti yang diisi dari pelamar umum sebanyak 24.817 formasi, guru madrasah Kemenag yang bertugas di kabupaten/kota 12.000 formasi, serta dosen Kemenristekdikti dan Kemenag 14.454 formasi.
"Untuk instansi pemda terdiri atas guru kelas dan mata pelajaran 88.000 formasi, guru agama 8.000 formasi, tenaga kesehatan 6p.315 formasi (dokter umum, dokter spesialis, dokter gigi dan tenaga medis/paramedis) serta tenaga kerja teknis yang terdiri dari pelamar umum 30.429 formasi," ujarnya dalam keterangan resminya hari ini, Kamis (6/9/2018).
Simak informasi mengenai syarat dan ketentuan mengikuti seleksi CPNS 2018 tersebut DI SINI.