Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Gempa Lombok: Hunian Hotel di Mataram Anjlok, Biaya Operasional tak Ter-cover

Pengelola Hotel di Kota Mataram mengeluhkan tamu hotel turun tajam pasca gempa Lombok, sehingga biaya operasional tak tertutupi oleh pendapatan
Pasien dievakuasi ke parkiran rumah sakit Kota Mataram pascagempa bumi berkekuatan 7 pada skala richter (SR) di Mataram, NTB, (5/8/2018)./ANTARA-Ahmad Subaidi
Pasien dievakuasi ke parkiran rumah sakit Kota Mataram pascagempa bumi berkekuatan 7 pada skala richter (SR) di Mataram, NTB, (5/8/2018)./ANTARA-Ahmad Subaidi

Bisnis.com, MATARAM – Pengelola Hotel di Kota Mataram mengeluhkan tamu hotel turun tajam pasca gempa Lombok, sehingga biaya operasional tak tertutupi oleh pendapatan.

Slamet Fahrurrozi, Anggota Asosiasi Hotel Mataram (AHM), mengatakan gempa lombok berdampak dari sisi infrastruktur terkait kelaikan bangunan.

"Dampak bencana dirasakan cukup besar baik secara infrastruktur maupun beban pembiayaan serta operasional yang tidak sebanding dengan tingkat hunian hotel yang menurun tajam," katanya sesuai menggelar audisi dengan Wali Kota Mataram hari ini, Rabu (5/9/2018) seperti dilaporkan Antara.

Kota Mataram berjarak sekitar 30 kilometer dari Gunung Rinjani yang lerengnya menjadi pusat gempa 5 Agustus 2018 lalu. Namun, gempa tersebut merusak beberapa bangunan, infrastruktur dan fasilitas umum di Ibukota Provinsi NTB tersebut. 

Untuk mengatasi masalah tersebut Asosiasi Hotel Mataram, Nusa Tenggara Barat, melakukan audiensi dengan Wali Kota Mataram H Ahyar Abduh guna menyampaikan berbagai hal terkait kendala yang dialami hotel-hotel yang ada di Kota Mataram pascabencana gempa bumi.

Selain itu, AHM juga meminta rekomendasi untuk penyesuaian pajak pembangunan I (PB I) atau pajak hotel dan restoran di tengah kondisi hotel yang dialami pascabencana.

AHM juga menyarankan agar wali kota membuat kebijakan untuk membentuk tim ahli guna melakukan asesmen dan mengeluarkan sertifikasi layak bangunan bagi gedung dan bangunan hotel pascagempa karena tingginya biaya sertifikasi secara mandiri.

"Dengan demikian, semua hotel di Mataram bisa mendapatkan sertifikasi layak bangunan sebagai salah satu syarat beroperasional," katanya.

Menyikapi hal tersebut Wali Kota Mataram H Ahyar Abduh menyatakan bahwa dirinya akan segera mengambil langkah untuk menyikapi saran dan masukan yang disampaikan oleh AHM.

"Untuk mengambil kebijakan seperti yang diharapkan AHM, Pemerintah Kota Mataram harus berkonsutasi terlebih dahulu kepada pihak-pihak terkait seperti dengan Kementerian PUPR yang juga tengah mengerahkan tim asesmen untuk memeriksa kondisi bangunan yang ada di Kota Mataram," katanya.

Sementara itu, terkait usulan rekomendasi penyesuaian pembayaran PB I sekaligus bagi pihak ketiga yang memiliki kaitan secara keuangan dengan pihak hotel, wali kota berjanji akan mempelajarinya dan menyiapkan langkah yang tepat.

Wali kota juga menyatakan bahwa dirinya bersyukur bahwa meskipun sejak gempa pertama terjadi sampai dengan saat ini menimbulkan kerusakan cukup besar di Kota Mataram tetapi aktivitas perekonomian di Kota Mataram sedikit demi sedikit mulai dapat bergerak lagi.

"Mudah-mudahan kita segera pulih dan bangkit kembali," ujarnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Newswire
Editor : Sutarno
Sumber : Antara

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper