Bisnis.com, JAKARTA – Kepolisian Amerika Serikat tidak menemukan kesalahan dalam penyelidikan atas tuduhan terhadap CEO JD.com, Liu Qiangdong dalam perjalanan bisnisnya ke Negeri Paman Sam, meskipun penyelidikan sampai saat ini masih berlangsung.
Menurut daftar tahanan kantor Sheriff Hennepin Counti, Liu ditahan kepolisian Minneapolis pada Jumat (31/8/2018) atas tuduhan kejahatan seksual dan dibebaskan Sabtu sore, tulis laporan New York Times yang dilansir Bloomberg.
Dalam pernyataan mengenai status pemimpinnya tersebut di akun Weibo-nya, Peritel online ini tidak memberikan detail apa pun terkait penyelidikan.
John Elder, juru bicara Departemen Kepolisian Minneapolis, mengatakan penyelidikan itu masih berlangsung. Kepolisian memutuskan untuk tidak menahan Liu saat melakukan penyelidikan, meskipun memberikan rincian mengensi alasan penangkapan.
Sementara itu, pihak JD.com juga masih belum dapat dimintai keterangan.
Dalam pernyataan di akun Weibo, JD.com juga akan mengambil tindakan hukum terhadap penerbitan laporan atau rumor yang tidak benar. Liu masih akan melanjutkan perjalanan yang dijadwalkan,