Bisnis.com, JAKARTA -- Kementerian Keuangan mendukung sepenuhnya pengelolaan Badan Layanan Umum Rumah Sakit yang berada di bawah koordinasi Kementerian Pertahanan.
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan dirinya mengharapkan tata kelola Rumah Sakit (RS) berlabel Badan Layanan Umum (BLU) menjadi lebih baik. Hal ini disampaikan seusai menyerahkan Keputusan Menteri Keuangan (KMK) terkait penetapan BLU terhadap tujuh RS yang dikelola Kementerian Pertahanan (Kemenhan).
"Saya mendukung sepenuhnya ada RS yang sekarang ini menjadi BLU di bawah TNI, ada 5 dari TNI-AD, 1 dari TNI-AU dan 1 dari TNI-AL. Jadi terdapat 7 plus 1 RSPAD Gatot Subroto, sekarang TNI sudah memiliki 8 RS berstatus BLU," tuturnya di Kantor Kemenhan, Senin (6/8/2018).
Sri Mulyani melanjutkan setidaknya terdapat 161 RS di seluruh Indonesia yang berada di bawah koordinasi TNI dan Kemenhan.
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengaku berkomitmen mendukung peningkatan status yang dilakukan Kemenhan dan berharap tata kelola RS menjadi semakin baik dengan menjadi BLU.
"Pemanfaatan aset menjadi lebih optimal dan kita akan lihat kemampuan untuk mengembangkan diri lebih bagus lagi," paparnya.
BLU adalah instansi di lingkungan pemerintah yang dibentuk guna memberikan pelayanan kepada masyarakat berupa penyediaan barang dan atau jasa yang dijual tanpa mengutamakan mencari keuntungan dan dalam melakukan kegiatannya didasarkan pada prinsip efisiensi dan produktivitas.
Sebagai landasan hukum, BLU menggunakan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum.
Pengelolaannya menjadi tanggung jawab kementerian/lembaga masing-masing dengan dikoordinasikan oleh Kemenkeu melalui Direktorat Pembinaan Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum.