Bisnis.com, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Kalapas Sukamiskin, Wahid Husein menjadi tersangka kasus suap jual fasilitas nara pidana kasus korupsi di lembaga pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin, Bandung kemarin.
Kejadian itu memicu berbagai tanggapan dari para Anggota DPR.
Anggota Komisi III DPR yang juga Wakil Ketua Fraksi F-PKS Aboebakar Alhabsyi khawatir apa yang terjadi di Sukamiskin adalah fenomena gunung es. Bisa jadi situasi serupa banyak terjadi di Lapas yang lain sehingga perlu diantisipasi dengan baik oleh Menkumham.
“Jangan sampai hal ini tetulang lagi. Untuk perbaikan lapas, pembenahan harus dilakukan bukan hanya di lapas Sukamiskin, tapi di seluruh lapas di Indonesia,” ujarnya kepada wartawan, Minggu (22/7).
Menurutnya, ada dua hal yang perlu diperhatikan untuk pembenahan Lapas tersebut.
Pertama, adalah pembenahan sistem dalam Lapas. Sistem yang baik harus mampu menutup peluang adanya kongkalikong antar petugas dengan warga binaan. Aturan sedapat mungkin mengedepankan tertib hukum dan tertib aturan dalam Lapas, ujarnya.
Kedua adalah penguatan integritas para petugasnya. Dengan integritas yang baik peraturan yang ada akan dapat diimplementasikan secara tepat, katanya. Tanpa integritas, aturan sebaik apapun akan dapat diakali. Oleh karenanya integritas ini akan menjadi kunci paling strategis pembenahan Lapas, ujar Aboebakar.
Sementara itu, Anggota Komisi III DPR lainnya, Nasir Djamil menilai tak ada alasan bagi Kalapas Wahid Husen menerima sogokan karena kesejahteraannya sudah baik.
Pasalnya, tunjangan, remunerasi sudah diberikan sehingga Kalaps tidak mungkin kurang penghasilan atau pendapatan," kata Nasir.
"Jadi ke depannya harus ditempatkan Kalapasnya yang suka miskin bukan suka kaya," ujarnya seraya berkelakar.
Nasir juga mempertanyakan gebrakan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly selama ini. Dia yakin menteri tersebut mengetahui praktik suap yang terjadi di Lapas.
Sementara itu rekan Nasir di Komisi III DPR, Adies Kadir, menyatakan bahwa banyak kasus jual beli izin meninggalkan Lapas seperti di Lapas Sukamiskin yang tidak terungkap. Penangkapan Wahid, ujarnya, hanyalah puncak gunung es dari kasus serupa di Lapas lain.
Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR itu menambahkan bahwa kasus tersebut harus menjadi catatan penting bagi lembaga terkait agar ada evaluasi menyeluruh.
Menyikapi hal tersebut, dia mengatakan bahwa pihaknya akan secepatnya memanggil pihak-pihak terkait.
"Pasti kita akan panggil (Dirjen Lapas dan Menkumham) untuk dimintai penjelasannya. Kita akan tanyakan nantinya mengapa sampai ada praktek jual beli izin keluar serta adanya pemberian fasilitas mewah bagi narapidana.”
Sebelumnya KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap sejumlah pihak yang diduga melakukan jual beli izin keluar untuk para narapidana di Lapas Sukamiskin.