Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kasus PLTU Riau-1: Ini Fokus Pemeriksaan KPK Terhadap Dirut PLN Sofyan Basir

Direktur Utama PT PLN Sofyan Basir memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi untuk menjalani pemeriksaan terkait kasus suap proyek PLTU Riau-1.
Direktur Utama PLN Sofyan Basir saat menyampaikan keterangan pers di Jakarta, Senin (16/7/2018)./JIBI-Dwi Prasetya
Direktur Utama PLN Sofyan Basir saat menyampaikan keterangan pers di Jakarta, Senin (16/7/2018)./JIBI-Dwi Prasetya

Bisnis.com, JAKARTA -- Direktur Utama PT PLN Sofyan Basir memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi untuk menjalani pemeriksaan terkait kasus suap proyek PLTU Riau-1.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan pemeriksaan terhadap orang nomor satu di PT PLN tersebut dilakukan untuk mengonfirmasi pengetahuan yang bersangkutan terkait kasus PLTU Riau-1.

"Peran PLN dalam skema kerjasama di Riau-1 menjadi salah satu hal yang perlu didalami penyidik, setelah penggeledahan dilakukan di rumah dan kantor yang bersangkutan," ujar Febri.

Saat tiba di KPK, Sofyan Basir enggan berkomentar.

Seperti diberitakan sebelumnya, pada Kamis (19/7/2018) Menteri Sosial Idrus Marham diperiksa KPK untuk kasus yang sama.

Kepada awak media Idrus mengatakan diamankannya Eni Saragih oleh KPK di rumahnya tentu dengan alasan.

"KPK dengan logikanya sendiri telah mengamankan Eni (Saragih) di tempat saya bukan tanpa alasan. Tentu ada alasan," ujar Idrus Marham, Kamis (19/7/2018).

Mengenai hubungannya dengan keduanya, Idrus mengatakan bahwa Eni Saragih dan Sofyan Basir merupakan kerabat dekatnya.

"Jadi, mereka semua teman saya. Pak Johannes [Kotjo] juga berteman, sudah lama kenal. Ibu Eni itu adik saya," ujarnya.

Terkait kasus PLTU Riau-1, Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan pihaknya sedang fokus pada Johannes Budisutrisno Kotjo selaku pemilik saham di BlackGold Natural Resources Ltd.

"Kami masih fokus terlebih dahulu pertama posisi salah satu tersangka sebagai pemilik saham dari BlackGold tersebut dan kemudian nanti tentu kita akan dalami juga bagaimana proses penunjukan terhadap perusahaan di proyek Riau-1," ujar Febri.

Hal tersebut, lanjutnya, dikarenakan proses yang digunakan dalam transaksi tersebut dilakukan dengan cara penunjukkan langsung.

"Penunjukan langsung proyek yang nilainya sangat besar seperti ini tentu juga menjadi poin penting. Apakah ada tekanan di sana, apakah ada upaya memuluskan agar penandatanganan dilakukan, di sini diduga menggunakan sejumlah uang yang kita sangkakan pada tersangka EMS. Itu juga akan kita dalami secara terus-menerus," lanjut Febri.

Sebelumnya, Febri mengatakan terhadap saksi Idrus Marham KPK mengklarifikasi pertemuan-pertemuan antara Idrus Marham dan tersangka Enin Saragih yang diketahui atau dihadiri langsung oleh saksi.

"Sedangkan terhadap saksi Gunawan, penyidik mengonfirmasi pengetahuan saksi terkait dengan kontrak kerja sama pengadaan listrik dalam proyek PLTU Riau-1," ujar Febri.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Rahmad Fauzan
Editor : Saeno
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper