Bisnis.com, JAKARTA - Partai Gerindra menyerahkan berkas bakal calon anggota legislatif ke KPU. Berkas itu dibubuhi tulisan 2019 Prabowo Presiden.
Ketua Dewan Perwakilan Pusat Partai Gerindra Ahmad Riza Patria menyatakan tagline ‘2019 Prabowo Presiden yang ada di berkas bacaleg yang diserahkan ke KPU tidak melanggar aturan.
“Tagline ganti presiden itu tidak ada dilarang oleh undang-undang, itu hak masyarakat, hak partai politik, hak warga negara, hak ormas, dan hak siapapun,” ujarnya di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU), Selasa (17/6/2018).
Riza menjelaskan, tagline Partai Gerindra adalah bentuk optimisme Partai Gerindra dalam Pemilihan Umum.
"Soal menang pemilu dan Prabowo presiden, Gerindra menang Prabowo presiden itu tagline yang kami yakini, memang kalau kami ingin menang pemilu ya Prabwo harus jadi presiden, begitu juga sebaliknya," jelas Riza
Riza mengatakan, Partai Gerindra sudah mempersiapkan tagline tersebut untuk memenangkan Pemilihan Legislatif dan Pemilihan Presiden.
“Jadi tagline ini memang sudah kami persiapkan sejak lama," kata Riza.