Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Resmikan Jembatan Diplomasi, Menlu Diminta Bantu Perbaiki Hubungan Garut-Jepang

Menteri Luar Negeri Retno Marsudi hari ini, Jumat (13/7/2018) meresmikan sebuah jembatan di Desa Cibunar, yang menghubungkan antara kecamatan Tarogong Kidul dan Cilauk, Kabupaten Garut, Jawa Barat.
Menlu Retno L.P. Marsudi saat mengunjungi Kabupaten Garut, Jumat (13/7/2018)./Bisnis-Rahmad Fauzan
Menlu Retno L.P. Marsudi saat mengunjungi Kabupaten Garut, Jumat (13/7/2018)./Bisnis-Rahmad Fauzan

Bisnis.com, GARUT -- Menteri Luar Negeri Retno Marsudi hari ini, Jumat (13/7/2018) meresmikan sebuah jembatan di Desa Cibunar, yang menghubungkan antara kecamatan Tarogong Kidul dan Cilauk, Kabupaten Garut, Jawa Barat.

Jembatan yang secara resmi dinamakan "Jembatan Diplomasi" itu melintasi Sungai Cimanuk yang pada 2016 lalu sempat meluap dan membanjiri wilayah di sekitarnya sehingga mengakibatkan puluhan orang kehilangan nyawa.

Tidak terlepas dari bencana tersebut, dalam kata sambutannya Menlu Retno Marsudi mengatakan peresmian "Jembatan Diplomasi" tak terlepas dari masalah kemanusiaan.

"Ini adalah masalah kemanusiaan dan masalah kemanusiaan ini tidak punya batas," ucap Retno.

Dengan demikian, lanjutnya, meskipun berprofesi sebagai diplomat yang identik dengan urusan luar negeri, kepedulian terhadap masalah kemanusiaan harus tetap dijaga

"Dalam artian, siapa yang bisa membantu, harus membantu. Walaupun profesi kami adalah diplomat, tetapi kepedulian kami harus tetap kami jaga," tegas Retno.

Dalam kesempatan bertajuk "Peresmian Jembatan Diplomasi: Penghubung Silaturahmi Monumen Persahabatan dan Perdamaian Desa Cibunar, Tarogong Kidul, Kabupaten Garut" tersebut, Bupati Garut Rudy Gunawan juga menyampaikan beberapa hal terkait hubungan luar negeri Kabupaten Garut dan Jepang.

"Garut itu kemaren adalah kabupaten yang berhubungan baik dengan Jepang. Kami menerima bantuan untuk pemadam kebakaran. Garut itu luasnya enam kali DKI Jakarta, 80 kali Kota Solo. Karena begitu luas kami mohon dibantu oleh Kementerian Luar Negeri, karena sekarang agak terhambat," tutur Rudy Gunawan.

Rudy menyinggung soal aturan baru di Kementerian Luar Negeri. "Ada aturan baru di Kementerian Luar Negeri, untuk menjalin hubungan antara Pemerintah Daerah dan negara lain, harus mendapatkan rekomendasi dari kedutaan-kedutaan besar," ujarnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Rahmad Fauzan
Editor : Saeno
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper