Bisnis.com, JAKARTA - Dalam waktu yang tidak lama lagi, pemerintah bakal mengumumkan informasi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) untuk tahun pengadaan 2018. Pengumuman resmi tentang penerimaan CPNS 2018 tersebut akan disampaikan pihak Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenpanRB).
Sehubungan dengan penerimaan CPNS 2018, pihak Badan Kepegawaian Negeri (BKN) merilis 3 permasalahan pokok yang dihadapi oleh para pendaftar CPNS pada tahun lalu. Para pendaftar CPNS diharapkan bisa mengetahui lebih dini persoalan tersebut agar proses pendaftaran CPNS 2018 berjalan lancar.
Adapun ke-3 persoalan tersebut yang diinventarisasi oleh Tim Helpdesk CPNS 2017 yakni:
- Nomor Identitas Kependudukan (NIK)/Kartu Keluarga (KK) tidak ditemukan.
Mengantisipasi masalah ini, pelamar harus memastikan NIK dan KK yang akan digunakan pada saat pendaftaran online lewat https://sscn.bkn.go.id terdaftar dan update dalam database Kantor Kependudukan dan Pencatatan Sipil di pusat.
2. Salah memasukkan data.
Karo Humas BKN Mohammad Ridwan menjelaskan dari rekapitulasi pengaduan yang diterima Tim Helpdesk BKN, permasalahan ini disebabkan karena pelamar tidak mencermati dengan teliti fitur-fitur yang terdapat portal Sistem Seleksi CPNS Nasional (SSCN) dan tata cara pengisian kolom di dalamnya sehingga mengisi data yang tidak sesuai dengan apa yang diminta.
"Selain itu, kebanyakan pelamar terburu-buru melakukan pendaftaran, sebelum memastikan kembali kebenaran data yang diinput. Padahal kesalahan input data tidak bisa diperbaiki," katanya dalam pernyataan resminya yang diterima Bisnis, Selasa (10/7/2018).
3. Salah menginput dokumen pendaftaran.
Hal ini juga menjadi permasalahan yang banyak dialami pelamar. Cenderung tidak mencermati syarat/kualifikasi dan dokumen yang diminta menjadi awal terjadinya kesalahan input dokumen persyaratan.
"Mengantisipasi itu, pelamar harus memahami betul kualifikasi, syarat dan alur/mekanisme pendaftaran," tuturnya.