Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Orangtua Murid Keluhkan Hasil PPDB Kabupaten Bogor

Penerimaan Peserta Didik Baru atau PPDB SMP jalur nilai hasil ujian (NHUN) dikeluhkan sejumlah orangtua murid.
Panitia melayani permintaan PIN pendaftaran PPDB online (daring) di SMKN 1 Boyolangu, Tulungagung, Jawa Timur, Jumat (25/5). Proses layanan pengambilan PIN PPDB online tingkat SMA/SMK tersebut sempat tertunda 30 menit karena bersamaan dengan pengumuman hasil UN (ujian nasional) siswa SMP/MTs sehingga diperlukan sinkronisasi sistem di server pusat PPDB./Antara
Panitia melayani permintaan PIN pendaftaran PPDB online (daring) di SMKN 1 Boyolangu, Tulungagung, Jawa Timur, Jumat (25/5). Proses layanan pengambilan PIN PPDB online tingkat SMA/SMK tersebut sempat tertunda 30 menit karena bersamaan dengan pengumuman hasil UN (ujian nasional) siswa SMP/MTs sehingga diperlukan sinkronisasi sistem di server pusat PPDB./Antara

Bisnis.com, BOGOR - Penerimaan Peserta Didik Baru atau PPDB SMP jalur nilai hasil ujian (NHUN) dikeluhkan sejumlah orangtua murid.

Hal itu dikarenakan adanya temuan sejumlah pendaftar dari sekolah SD di Citeureup mendapatkan nilai yang sama dengan angka yang tinggi. Lebih dari 10 siswa SD itu memiliki nilai ujian sebesar 278,50.

Tak hanya itu, indikasi lainnya juga ditemukan adanya satu nama siswa yang mendaftar di dua sekolah. Hal tersebut terlihat dari website sekolah SMPN di Cibinong dan Citeureup.

Menanggapi hal tersebut, Kabid Pembinaan SMP Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor, Hidayat mengatakan, dirinya menduga pihak sekolah asal mendaftarkan siswanya secara kolektif ke dua sekolah SMP negeri berbeda. Padahal, mendaftarkan siswa ke dua sekolah berbeda dalam waktu bersamaan tidak dianjurkan pihaknya. Sebab, hal itu akan menimbulkan kekosongan di salah satu sekolah.

Apalagi, sejumlah siswa SD di Citeureup tersebut memiliki nilai yang tinggi, otomatis siswa dari sekolah SD lain dengan nilai yang rendah tidak akan diterima.

"Sebetulnya ini merugikan orang lain, mungkin nanti untuk persoalan di SD akan kami tegur, tidak seperti itu karena sama saja 'mengacaukan' administasi PPDB," ujar Hidayat, Jumat (6/7/2018).

Dia pun menyayangkan tindakan pihak sekolah SD di Citeureup, karena disinyalir telah membuat dua surat keterangan lulus kepada peserta didiknya. Surat keterangan lulus tersebut digunakan peserta didik daftar ke dua SMP negeri yang berbeda.

"Tidak boleh menegluarkan dua dokumen resmi, hanya boleh satu kali mengeluarkan dokumen resmi surat keterangan kelulusan," tegasnya.

Hidayat mengatakan dalam waktu dekat pihaknya akan memanggil kedua kepala sekolah SMPN tersebut untuk dilakukan klarifikasi PPDB 2018.

 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : JIBI
Editor : Nancy Junita
Sumber : Tempo

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper