Bisnis.com, JAKARTA -
Jumlah tersebut merupakan hasil seleksi dari 860.001 peserta pendaftar yang telah mengikuti ujian tertulis baik Ujian Tulis Berbasis Cetak (UTBC), maupun Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) yang dilaksanakan secara nasional pada 8 Mei 2018 dan ujian keterampilan pada 9 dan/atau 11 Mei 2018.
Hasil tersebut disampaikan oleh Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Mohamad Nasir di Kantor Kemenristekdikti, Senayan (3/7/2018).
Dalam kesempatan tersebut, Menteri Nasir menyampaikan ucapan selamat bagi yang diterima di PTN pilihannya. Sedangkan bagi yang tidak diterima Menteri berharap untuk tidak berkecil hati.
"Saya ucapkan selamat bagi anak Indonesia yang mendapatkan kesempatan yang baik kali ini. Bagi yang belum lulus, masih ada kesempatan lain melalui jalur Seleksi Mandiri. Selain itu juga ada kesempatan mendaftar di perguruan tinggi swasta yang saat ini kualitasnya semakin baik. Kita punya 4.579 perguruan tinggi di Indonesia yang tercatat di laman Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti). Tolong dicek apa perguruan tinggi itu aktif atau tidak. Semoga yang aktif jadi pilihan anak Indonesia," tutur Nasir dalam keterangan tertulis.
Sebagai perincian, peserta kelompok non-Bidikmisi diterima sebanyak 122.558 peserta, dan peserta berpotensi menjadi penerima Bidikmisi diterima sebanyak 43.273 peserta. Kemudian, berdasarkan jenis ujian yang diikuti, peserta Ujian Tulis Berbasis Cetak (UTBC) diterima sebanyak 160.778 peserta, peserta Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) diterima sebanyak 5.053 peserta.
Selanjutnya, perincian peserta diterima menurut kelompok ujian yaitu kelompok Saintek diterima sebanyak 68.333 peserta, kelompok Soshum diterima sebanyak 64.882 peserta, dan kelompok Campuran diterima sebanyak 32.616 peserta.
Panitia Pusat SNPMB PTN 2018 juga menetapkan, 45 (16,9%) peserta diterima dari sebanyak 267 pendaftar yang berkebutuhan khusus. Perincian peserta berkebutuhan khusus yang diterima sebagai berikut: (1) tunanetra 16 peserta; (2) tunarungu 10 peserta; (3) tunadaksa 13 peserta, dan 6 peserta berkebutuhan khusus lebih dari satu jenis.