Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

PILPRES 2018: Kepala Daerah Boleh Jadi Tim Sukses

Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Tjahjo Kumolo mengatakan, kepala daerah boleh menjadi tim sukses saat pemilihan presiden nanti.
Mendagri Tjahjo Kumolo/Bisnis-Juli Etha
Mendagri Tjahjo Kumolo/Bisnis-Juli Etha

Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan kepala daerah boleh menjadi tim sukses  saat pemilihan presiden nanti.

“Soal jadi tim sukses, silakan, asal tidak menggangu tugas-tugas sebagai kepala daerah,” ungkap Tjahjo, saat ditemui dalam acara pengukuhan Asosiasi Pemerintah Provisi Seluruh Indonesia di Hotel Borobudur, Jakarta, Senin (2/7/2018).

Mendagri menjelaskan, tidak ada imbauan khusus dari pemerintah kepada kepada daerah yang akan menjadi timses pemenangan presiden nanti. Selama ini tidak ada masalah di saat suatu kepala daerah menjadi bagian timses.

“Tidak ada sekat, semua gubernur ini kan beda partai semua, tapi tidak ada [masalah], kami duduk sama-sama, membahas sama-sama, tidak ada masalah,” ujar Tjahjo

Tjahjo menambahkan sampai saat ini tidak ada batasan-batasan untuk kepala daerah yang menjadi tim sukses pasangan calon presiden.

“Sampai sekarang tidak ada batasan khusus. Mereka tahu posisi mereka sebagai kepala daerah,” tambah Tjahjo.

Indonesia baru akan memasuki masa pilpres dan pileg pada 2019. Pendaftaran bakal calon pasangan presiden dan wakil presiden akan dibuka pada awal Agustus 2018.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Muhammad Ridwan
Editor : Saeno
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper