Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengklarifikasi pemberitaan yang menyebut dirinya batal mencoblos di Pilkada Jawa Tengah karena sudah ber-KTP Jakarta.
Tjahjo menyayangkan kenapa namanya masih masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) di tempat tinggal lamanya di Semarang. Dia mensinyalir, KPU setempat masih memakai data DPT pada pemilihan legislatif 2014, dimana namanya masih tercatat di Semarang.
"Saya perlu luruskan soal nama saya masuk DPT di TPS tempat tinggal saya di Semarang. Artinya data DPT yang dipakai KPU adalah data Pileg 2014," " kata Tjahjo seperti dikutip dalam laman resmi Kemendagri, Rabu (27/6).
Tjahjo sendiri mengaku kaget, namanya masih masuk DPT. Padahal sudah lama ia telah mengajukan pindah domisili ke Jakarta. Saat ini prosesnya juga telah selesai dan secara legal dia sudah ber-KTP sesuai domisili di Jakarta.
"Saya sudah tiga tahun ber-KTP Jakarta, ternyata masih dapat panggilan. Dengan disaksikan Ketua Bawaslu, saya minta dicoret. Ini yang membuat saya heran," kata Tjahjo.
Dengan melihat kasus itu lanjut Tjahjo, artinya KPU dalam memutakhirkan data pemilih belum akurat. Padahal pemerintah sendiri untuk membantu KPU dalam memutakhirkan data pemilih telah menyerahkan Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4).
Memang, lanjut dia kewenangan memutakhirkan data pemilih adalah otoritas komisi pemilihan. Tapi, DP4 itu sendiri memuat elemen yang lengkap NIK, Nomor KK, Nama Lengkap, Tempat Lahir, Tanggal Lahir, Status Kawin dan Alamat. Tentunya ini akan sangat membantu KPU dalam memutakhirkan data pemilih sehingga hasilnya lebih akurat.
"Saya sudah pindah ke Jakarta dan saya sudah tiga tahun ber- KTP Jakarta. Ini sepertinya KPU tidak pakai data DP4 Kemendagri yang telah diserahkan ke KPU sebagai referensi dalam memutakhirkan data pemilih, meski memang tak ada keharusan pakai DP4," katanya.
Tjahjo pun menyayangkan kasus itu terjadi. Ia berharap ini harus jadi perhatian komisi pemilihan agar mengevaluasi kinerja mereka dalam memutakhirkan data pemilih, sehingga hasilnya lebih akurat.
Apalagi di 2019, sudah ada agenda nasional yang lebih besar, yakni pemilihan legislatif dan pemilihan presiden yang digelar serentak. Ketua Bawaslu sendiri, menurut Tjahjo akan menindaklanjuti kasus itu. Dan ia berharap, bisa di tuntaskan.
"KPU setempat masih ada yang pakai data DPT Pileg 2014, di mana saya caleg dan masih ber-KTP Semarang. Anak saya 2 orang tidak terdaftar di DPT Semarang. Ini sudah dicatat langsung Ketua Bawaslu pusat akan ditanyakan ke KPU," ujarnya.
Kepala Pusat Penerangan Kementerian Dalam Negeri Bahtiar ikut menambahkan, bahwa Mendagri tidak pernah merencanakan memilih di TPS 10 Mlatiharjo, Citarum, Semarang. Kedatangan Mendagri kesana dalam rangka pemantauan. Dan, saat memantau Mendagri juga ditemani Ketua Bawaslu, Abhan.
"Justru sebaliknya Mendagri sengaja datang bersama dengan Ketua Bawaslu RI dan secara terbuka sengaja kami ajak juga rekan-rekanpers untuk memastikan mengecek nama beliau (Mendagri) apakah masih ada di DPT dan ketika ditemukan ternyata masih ada maka beliau minta kepada KPPS nama beliau di coret," katanya.