Bisnis.com,TOKYO— Terpilihnya Indonesia untuk keempat kalinya sebagai anggota tidak tetap Dewan Keamanan PBB dinilai pemerintah sebagai hal yang strategis di tengah ‘percaturan’ global.
Wakil Presidden Jusuf Kalla dalam lawatannya ke Tokyo, Jepang, menjelaskan bahwa posisi strategis itu lantaran Dewan Keamanan PBB berada satu tingkat di bawah majelis umum.
Dia mengibaratkan Dewan Keamanan PBB sebagai pengurus harian dalam sebuah organisasi yang bekerja sepanjang waktu apabila ada masalah-masalah di dunia.
“Artinya Indonesia masuk sekarang, aktif secara terus menerus selama dua tahun untuk membahas, menyelesaikan masalah-masalah dunia ini,” katanya, Senin (11/6/2018).
“Ini sangat strategis apalagi kita sebagai negara yang besar tentu sangat penting posisi ini, karena banyak masalah-masalah yang dapat kita bicarakan langsung apabila menjadi anggota Dewan Keamanan,” tegasnya.
Oleh karena itu, lanjut dia, kembalinya Indonesia menjadi anggota tidak tetap Dewan Keamanan PBB bukan sekadar suatu kehormatan. Tapi merupakan sebuah tanggung jawab besar karena dapat berbicara secara langsung dalam masalah-masalah di dunia.
Sebelumnya, Indonesia terpilih menjadi aggota tidak tetap Dewan Keamanan PBB untuk periode 2019-2020 dalam Rapat Majelis Umum pada Jumat (8/6/2018). PBB mengadakan pemilihan lewat pemungutan suara untuk lima kursi anggota tidak tetap Dewan Keamanan.
Di dalam pemilihan tersebut, Indonesia unggul dari Maladewa untuk menduduki kursi perwakilan dari kawasan Asia dan Pasifik. Jerman dan Belgia tampil tanpa tanding untuk mewakili kawasan Eropa Barat setelah Israel mengundurkan diri pada Mei.
Afrika Selatan mewakili kawasan Afrika, dan Republik Dominikan mewakili kawasan Amerika Latin dan Karibia. Para anggota tidak tetap DK PBB akan mulai aktif menjalankan mandat selama satu periode berikutnya per 1 Januari 2018.
Agar dapat diterima, untuk anggota tidak tetap harus meraup suara setidaknya dua per tiga dari seluruh pungutan suara. Dewan Keamanan adalah satu-satunya badan PBB yang dapat membuat keputusan legal mengikat, mengenakan sanksi, dan otorisasi menggunakan paksaan.
Indonesia pernah menjadi anggota tidak tetap DK PBB pada periode 1973-1974, 1995-1996, dan 2007-2008.
Waakil Presiden Jusuf Kalla saat memberikan keterangan kepada wartawan di Imperial Hotel Tokyo, Senin (11/6/2018). Kunjungannya ke Tokyo itu untu menghadiri The 24th International Conference on The Future of Asia.