Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Jokowi Bagikan 5.000 Sertifikat Tanah di Subang

Presiden Joko Widodo membagikan 5.000 sertifikat tanah kepada para pemilik tanah di Gedung Kompleks Waterboom Bintang Fantasi, Kecamatan Pamanukan, Kabupaten Subang, Jawa Barat.
Presiden Joko Widodo bersalaman dengan warga usai acara penyerahan sertifikat tanah untuk rakyat, di Bekasi, Jawa Barat, Kamis (31/5/2018)./ANTARA-Risky Andrianto
Presiden Joko Widodo bersalaman dengan warga usai acara penyerahan sertifikat tanah untuk rakyat, di Bekasi, Jawa Barat, Kamis (31/5/2018)./ANTARA-Risky Andrianto

Bisnis.com, JAKARTA--- Presiden Joko Widodo membagikan 5.000 sertifikat tanah kepada para pemilik tanah di Gedung Kompleks Waterboom Bintang Fantasi, Kecamatan Pamanukan, Kabupaten Subang, Jawa Barat.

Pembagian sertifikat itu merupakan bagian dari kunjungan kerja Presiden ke Subang, Rabu (6/6/2018). Sebanyak 5.000 sertifikat diserahkan untuk para pemilik tanah yang berasal dari Kabupaten Purwakarta, Kabupaten Karawang, dan Kabupaten Subang.

Di Jawa Barat sendiri pemerintah menargetkan 1,2 juta sertifikat untuk dapat diterbitkan pada tahun ini. Diharapkan empat tahun mendatang, seluruh masyarakat di Jawa Barat telah memegang tanda bukti atas tanah yang mereka miliki.

"Kenapa ini harus diberikan dan harus dikerjakan cepat? Setiap saya pergi ke daerah, selalu yang masuk ke saya soal sengketa tanah. Maka itu saya perintahkan ini harus dipercepat. Alhamdulillah, sekarang produksi sertifikat cepat sekali," ujar Presiden seperti dikutip dari siaran pers.

Salah seorang yang merasakan manfaat dari program ini, Budianto, mengatakan selama kurang lebih 12 tahun menempati rumah tinggalnya, baru pada 2018 ia berkesempatan untuk memperoleh sertifikat hak atas tanah yang ia tempati. Ia mengakui bahwa proses pengurusan yang kini jauh lebih cepat merupakan perbedaan yang paling dirasakannya saat ini.

"Kurang dari dua bulan. Dari segi waktu lebih cepat, proses menunggu tidak lama," tuturnya seperti dikutip dari siaran pers yang sama.

"Harusnya terus dilakukan. Biar masyarakat merasa tenang. Karena membuat sertifikat itu kan butuh waktu yang lama, prosesnya panjang. Tapi dengan program ini jadi luar biasa bagus sekali," kata Budianto,

Data Badan Pertanahan Nasional menyebut selama 2017, terdapat 2.168 sengketa tanah yang tercatat. Oleh karenanya, percepatan penerbitan sertifikat ini diharapkan dapat mengurangi terjadinya sengketa-sengketa itu.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Yodie Hardiyan
Editor : Fajar Sidik

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper