Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Jokowi Sebut Gaji BPIP Sudah Sesuai Mekanisme

Presiden Joko Widodo menegaskan bahwa hak keuangan yang didapatkan oleh Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) telah melalui mekanisme yang ada.
Ketua Umum PDIP Megawati Soekarmoputri dan Presiden Joko Widodo (Jokowi) bertemu di Istana Batu Tulis, Jawa Barat, Selasa (20/2/2018) malam./Dok. PDIP
Ketua Umum PDIP Megawati Soekarmoputri dan Presiden Joko Widodo (Jokowi) bertemu di Istana Batu Tulis, Jawa Barat, Selasa (20/2/2018) malam./Dok. PDIP

Bisnis.com, JAKARTA--Presiden Joko Widodo menegaskan bahwa hak keuangan yang didapatkan oleh Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) telah melalui mekanisme yang ada.

Presiden Joko Widodo mengatakan angka gaji tersebut sudah merupakan hasil dari kalkulasi dan analisa dari kementerian terkait yakni Kementerian Keuangan dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

"Itu kan sudah berangkat dari hitung-hitungan dan analisa di kementerian-kementerian yang ada. Sekali lagi itu bukan dari hitung-hitungan dari kita lho ya. Analisa jabatan di Kemenpan RB, kemudian kalkulasi dan perhitungan mengenai besarnya itu di Kemenkeu," ucapnya di Jakarta, Selasa (29/5).

Menurutnya, angka tersebut bukan hanya gaji saja, tetapi juga termasuk tunjangan, asuransi, dan lainnya.

Ketika dikonfirmasi mengenai angka gaji yang cukup besar, Jokowi mempersilahkan untuk bertanya langsung kepada Kementerian Keuangan karena perhitungan gaji berasal dari lembaga tersebut.

Per 1 Juni 2018, BPIP akan mendapatkan gaji pertamanya setelah Presiden Joko Widodo menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 42 Tahun 2018 tentang Hak Keuangan dan Fasilitas Lainnya bagi Pimpinan, Pejabat, dan Pegawai BPIP.

Berdasarkan Perpres 42/2018, anggota BPIP berhak mendapatkan hak keuangan dan fasilitas lainnya.

Perpres tersebut menyebutkan bahwa Ketua Dewan Pengarah BPIP Megawati Soekarnoputri mendapatkan hak keuangan senilai Rp112,55 juta per bulan.

Sementara itu, Anggota Dewan Pengarah yang terdiri dari Try Sutrisno, Ahmad Syafii Ma'arif, Said Agil Siradj, Ma'ruf Amin, Mahfud MD, Sudhamek, Andreas Anangguru Yewangoe, dan Wisnu Bawa Tenaya mendapatkan gaji sebesar Rp100,81 juta per bulan.

Adapun Kepala Unit Kerja Presiden Pembinaan Ideologi Pancasila (UKP PIP) Yudi Latief mendapatkan gaji senilai Rp76,5 juta per bulan yang diikuti dengan gaji Wakil Kepala BPIP Rp63,75 juta per bulan, Deputi BPIP Rp51 juta per bulan, dan Staf Khusus BPIP Rp36,5 juta per bulan.

 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Fajar Sidik

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper