Bisnis.com, JAKARTA -- Menyusul rampungnya pengumuman hasil Ujian Nasional (UN) jenjang pendidikan Sekolah Menengah Pertama/Madrasah Tsanawiyah (SMP/MTS) tahun ajaran 2018 oleh Badan Standar Nasional Pendidikan (BNSP) pada Jumat (25/5/2018), masing-masing sekolah akan mengumumkan kelulusan para anak didiknya pada Senin (28/5).
Di Jakarta, Dinas Pendidikan DKI Jakarta telah mengeluarkan surat edaran tentang pengumuman kelulusan hari ini. Surat edaran tersebut disampaikan kepada pimpinan masing-masing satuan pendidikan/sekolah menyusul telah diterimanya hasil UN dari BNSP pada 22 Mei 2018.
Sejumlah SMP yang dihubungi Bisnis membenarkan adanya surat edaran tersebut.
"Info yang kami terima dari Dinas Pendidikan, pengumuman kelulusan akan dilakukan pada tanggal 28 Mei 2018. Siswa cukup tunggu di rumah masing-masing, tidak perlu datang ke sekolah karena hasil akan dikirimkan ke rumah," kata seorang guru SMP Negeri 41 Ragunan Jakarta Selatan.
Chandra, pegawai Tata Usaha SMP Negeri 56 Cilandak Timur Jakarta Selatan, mengungkapkan hal senada.
"Pengumumannya 28 Mei, kira-kira pukul 14.00 WIB sudah dapat dilihat di website sekolah," ujarnya.
Di Jawa Barat, sebagaimana dikutip dari laman Dinas Pendidikan Jawa Barat, Ketua Ujian Nasional Tingkat Jawa Barat Firman Adam menjelaskan ijazah baru akan didistribusikan pada 11 Juni 2018, Sementara itu, pengumuman kelulusan akan diumumkan pada 28 Mei 2018.
Dia menegaskan saat ini UN tidak menentukan kelulusan, tetapi menjadi pemetaan mutu pendidikan.
Berkaca dari hasil UN kali ini, papar Firman, perlu diadakan perbaikan dan koreksi untuk meningkatkan mutu pendidikan. Salah satunya adalah memperbaiki kondisi fisik sekolah dalam hal saran prasarana dan kaitannya dengan apakah hal tersebut sudah sesuai dengan ketentuan yang dapat dimanfaatkan dalam konteks meningkatkan mutu pendidikan.
“Banyak hal yang harus kita evaluasi secara komprehensif, terhadap salah satu indikator output pendidikan kita yaitu UN,” tuturnya.