Bisnis.com, JAKARTA - Panitia Ujian Nasional Tingkat Provinsi Jawa Barat telah menyerahkan hasil Ujian Nasional (UN) tingkat SMP/MTs/SMPLB/Paket B dan Paket C Tahun Pelajaran 2017/2018 kepada Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota dan Kantor Kementerian Agama Kabupatan/Kota pada Kamis, 24 Mei 2018.
Serah terima hasil UN ini sebagai tindaklanjut dari serah terima yang telah dilakukan pihak Puspendik Balitbang Kemendikbud dengan Dinas Pendidikan Jawa Barat pada 22 Mei 2018.
Seperti dikutip dari laman Dinas Pendidkan Jawa Bart, Ketua Ujian Nasional Tingkat Jawa Barat, Firman Adam menjelaskan ijazah baru akan di distribusikan dari Direktorat pada 11 Juni 2018. Sedangkan pengumuman kelulusan akan diumumkan pada 28 Mei 2018.
Firman menegaskan saat ini UN tidak menentukan kelulusan, tetapi hasilnya sebagai pemetaan mutu pendidikan.
Berkaca dari hasil UN kali ini, paparnya, perlu diadakan perbaikan dan koreksi untuk meningkatkan mutu pendidikan. Salah satunya adalah memperbaiki kondisi fisik sekolah dalam hal saran prasarana. Apakah hal tersebut sudah sesuai dengan ketentuan yang dapat dimanfaatkan dalam konteks meningkatkan mutu pendidikan.
“Banyak hal yang harus kita evaluasi secara komprehensif, terhadap salah satu indikator output pendidikan kita yaitu Ujian Nasional,” katanya.
Sesuai jadwal yang ditentukan, Badan Standar Nasional Pendidikan (BNSP) akan mengumumkan hasil Ujian Nasional (UN) jenjang pendidikan Sekolah Menengah Pertama/Madrasah Tsanawiyah (SMP/MTS) tahun ajaran 2018 pada hari ini, Jumat 25 Mei 2018.
Dalam surat edaran yang ditandatangani Ketua BNSP Bambang Suryadi, Ph.D dan Sekretaris BSNP Dr.Ir.Kiki Yuliati, M.Sc tertanggal 17 Mei 2018 tersebut, disampaikan 2 hal penting yakni:
* Penyerahan hasil UN SMP/MTs dari Panitia Tingkat Pusat ke Panitia Tingkat Provinsi dari tanggal 18 Mei 2018 menjadi tanggal 22 Mei 2018.
*Pengumuman hasil UN di satuan pendidikan dari tanggal 23 Mei 2018 menjadi tanggal 25 Mei 2018
Pihak BSNP meminta kepada para Kepala Dinas Pendidikan Provinsi dan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama se-Indonesia, untuk meneruskan informasi tersebut kepada Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota, untuk kemudian disampaikan kepada satuan pendidikan di wilayah masing-masing.