Bisnis.com, JAKARTA—Pemerintah berencana melibatkan TNI dalam menangani kasus terorisme. Hal itu untuk menindaklanjuti kasus terorisme yang terjadi di Surabaya dan Riau agar ke depan tidak terjadi kembali.
Terkait hal ini, pemerintah memiliki alasan kuat. Diantaranya karena intensitas teror yang cukup masif.
“Itu tergantung spektrumnya, kalau spektrumnya sudah menuju ke medium sampai high intencity ya di situ lah kira-kira pelibatannya,” kata Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko di Kantor Wakil Presiden saat ditanyai perlunya keterlibatan TNI dalam menangani kasus terorisme, Rabu (16/5).
Dia menyebut, intensitas aksi teror akhir-akhir ini sudah masuk kategori sedang atau medium..
Sebelumnya, karena aksi teror tersebut pemerintah dan sejumlah petinggi partai politik pendukung pemerintah menyepakati percepatan revisi Undang-undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme atau Antiterorisme.
Wakil Presiden Jusuf Kalla pun sempat menyebut melalui revisi itu, keterlibatan TNI diperlukan untuk mendukung kinerja kepolisian.
Baca Juga
Di sisi lain, Moeldoko pun mengatakan kendati TNI dilibatkan, ‘panggung’ penanganan terorisme tetap berada di kepolisian.
Dia menambahkan, aksi teror yang terjadi baru-baru ini menggunakan metode baru. Pertama, teror dilakukan pelaku yang saling terikat hubungan keluarga.
Sehingga pola komunikasi para teroris sulit untuk dideteksi. Kedua, teroris langsung menyerang markas aparat dengan tindakan bunuh diri.
“Ini metode baru yang perlu diantisipasi yang melampaui daripada apa yang dipikirkan oleh pelaku, seperti itu lah kira-kira,” ujarnya.