Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Sekjen Nasdem Sebut Pansus TKA Odong-Odong, Bareng Golkar Siap Hadang

Partai Golkar dan Partai Nasional Demokrat (Nasdem) siap untuk menggagalkan rencana pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Tenaga Kerja Asing (TKA) yang digagas Partai Gerindra, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), dan Partai Amanat Nasional (PAN).
Tenaga kerja asing di sebuah pabrik./Ilustrasi
Tenaga kerja asing di sebuah pabrik./Ilustrasi

Kabar24.com, JAKARTA — Partai Golkar dan Partai Nasional Demokrat (Nasdem) siap untuk menggagalkan rencana pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Tenaga Kerja Asing (TKA) yang digagas Partai Gerindra, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), dan Partai Amanat Nasional (PAN).

"Sampai kapapun Golkar tak akan mendukung pansus TKA itu. Golkar lebih baik lebih baik klarifikasi dengan memanggil pemerintah melalui Komisi IX DPR untuk duduk bersama dan menjelaskan perpres itu,” ujar Wasekjen Golkar, Sarmuji, Rabu (2/5/2018).

Menurut Sarmuji, isu TKA yang menyebar di masyarakat sebenarnya tidak sesuai dengan fakta di lapangan. Apalagi, jika dibandingkan, jumlah TKA yang ada di Indonesia yang tidak tak sebanding dengan jumlah TKI yang bekerja di luar negeri.

"Mereka memobilisasi seolah-olah benar terjadi banjir TKA. Kenyataannya berapa jumlah TKA di Indonesia? Sedikit dibandingkan proporsi TKI kita di luar negeri,” ujarnya.

Bahkan Sarmuji menegaskan hal itu sudah dijelaskan oleh Menaker Hanif Dkahiri ketika rapat dengar pendapat di DPR.

Hal yang sama diungkapkan Sekretaris Jenderal Partai Nasdem Jhonny G Plate yang menyebut jika Pansus TKA itu sebagai pansus ‘odong-odong’. Menurutnya, seharusnya Perpres soal TKA itu didukung.

"Itu usulan pansus, itu pansus odong odong. Keputusan Perpres kan yang baik dan justru harus diimplementasikan dengan baik bukan dibuat Pansus," kata anggota Komisi XI DPR itu.

Karena itu dia menyayangkan pembentukan Pansus terhadap kebijakan pemerintah yang baik itu. Menurutnya pembentukan Pasnsus TKA hanya untuk kepentingan politik kelompok tertentu.

“Kalau dibikin pansus terhadap hal-hal baik, itu pansus odong-odong, pansus tidak jelas arahnya. Pansus yang hanya untuk kepuasan dan kepentingan politik mereka,” ujarnya.

Syarat untuk membentuk Pansus Angket TKA adalah harus mengumpulkan 25 tanda tangan dan minimal diikuti oleh fraksi di DPR.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper