Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Sabar, Pemerintah Akan Pastikan Cuti Bersama Lebaran 1-2 Hari Lagi

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani menyatakan keputusan soal cuti bersama pada masa Idul Fitri akan diumumkan pada Kamis (3/5/2018) atau Jumat (4/5/2018).
Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani (tengah) bersama Menteri PAN dan Reformasi Birokrasi Asman Abnur (dari kiri), Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri, Menteri Agama Lukman Saifuddin dan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi saat memperlihatkan Surat Keputusan Bersama tiga menteri yang telah ditandatangani di Jakarta, Rabu (18/4/2018)./JIBI-Felix Jody Kinarwan
Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani (tengah) bersama Menteri PAN dan Reformasi Birokrasi Asman Abnur (dari kiri), Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri, Menteri Agama Lukman Saifuddin dan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi saat memperlihatkan Surat Keputusan Bersama tiga menteri yang telah ditandatangani di Jakarta, Rabu (18/4/2018)./JIBI-Felix Jody Kinarwan

Bisnis.com, JAKARTA -- Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani menyatakan keputusan soal cuti bersama pada masa Idul Fitri akan diumumkan pada Kamis (3/5/2018) atau Jumat (4/5/2018).

Pernyataan itu disampaikan Puan setelah sejumlah menteri Kabinet Kerja menggelar rapat di Istana Kepresidenan, Rabu (2/5/2018). Selain Puan, menteri yang hadir antara lain Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution, Menteri Tenaga Kerja Hanif Dhakiri dan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Asman Abnur.

"Kita akan kumpul dulu semua kementerian dengan mengundang pihak-pihak terkait. Nanti akan kita sampaikan (keputusan) kembali dalam waktu satu dua hari ini," kata Puan saat ditemui seusai rapat.

Puan mengatakan rapat yang diikuti para menteri di Istana itu membahas mengenai kesiapan perbankan, fasilitas publik seperti pelabuhan hingga bandar udara, bursa efek sejumlah hal lain terkait ekonomi yang dianggap perlu dicermati.

"Sehingga jangan sampai produktivitas berkaitan dengan ekonomi tidak kita cermati. Namun jangan sampai mengurangi waktu bersilaturahmi umat Muslim dan seluruh rakyat Indonesia menjelang puasa dan Idulfitri. Jadi kita akan pertimbangkan bagaimana nanti sebaiknya hal-hal yang nanti akan dilakukan," katanya.

Seperti diketahui, dalam SKB Tiga Menteri yang dikeluarkan pada 22 September 2017, cuti bersama ditetapkan sebanyak empat hari yaitu 13,14,18,19 Juni 2018.

Kemudian, pemerintah menambah tiga hari cuti bersama pada 11—12 Juni 2018 dan 20 Juni 2018 sehingga total cuti bersama menjadi 7 hari. Keputusan itu tercantum dalam dalam SKB Tiga Menteri bernomor 223/2018, nomor 46/2018, dan nomor 13/2018. Pertimbangannya, untuk mengurai kemacetan arus mudik Lebaran.

Penetapan libur dan cuti bersama Lebaran yang total mencapai 7 hari tersebut dinilai dunia usaha berpotensi menekan produktivitas kerja. Para pengusaha pun meminta pemerintah meninjau kembali kebijakan tersebut. Dengan demikian muncul wacana mengenai revisi atas kebijakan cuti bersama selama 7 hari itu.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Yodie Hardiyan
Editor : Saeno
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper