Bisnis.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya mendalami jaringan peredaran minuman keras (miras) oplosan dari 180 orang pengedar yang ditangkap dengan jaringan bos miras oplosan berinisial SS di daerah Cicalengka, Bandung yang diringkus beberapa hari lalu.
SS adalah bos miras oplosan yang memiliki bunker khusus untuk memproduksi miras jenis gingseng dalam jumlah yang besar. SS telah ditangkap bersama isterinya HM di rumah mewahnya yang digunakan untuk produksi miras oplosan sejak awal 2017.
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Idham Aziz mengemukakan pihaknya sudah melakukan penyidikan mendalam terhadap para pelaku yang telah diamankan untuk mengetahui peredaran miras oplosan Jakarta-Bandung.
Menurutnya, jika terbukti ada hubungan, maka Kepolisian memastikan akan memproses para pelaku secara hukum dan dikenakan sanksi seberat-beratnya.
"Sementara ini sedang kita dalami. Jadi kalau nanti memang terbukti dengan adanya pabrik dan beberapa tempat operasi ini, akan kami proses sesuai prosedur," tuturnya, Jumat (20/4/2018).
Dia mengimbau agar masyarakat menghindari mengkonsumsi miras oplosan agar tidak ada lagi korban jiwa. Pasalnya, Idham menjelaskan sudah ada sebanyak 33 orang yang tewas di periode Maret-April 2018 akibat meminum miras oplosan tersebut.
Baca Juga
"Kami mengimbau kepada masyarakat agar tidak mengkonsumsi miras oplosan lagi karena ini sangat berbahaya bagi kesehatan dan berdampak sangat negatif," katanya.