Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

19 Hari Operasi, Polisi Tangkap 180 Produsen Miras Oplosan

Polda Metro Jaya meringkus 180 orang pelaku pengedar minuman keras (miras) oplosan di wilayah hukumnya sejak 1-19 April 2018.
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Idham Aziz (tengah) memperlihatkan minuman keras oplosan di Polda Metri Jaya, Jumat (20/4)./JIBI-Sholahuddin Al Ayyubi
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Idham Aziz (tengah) memperlihatkan minuman keras oplosan di Polda Metri Jaya, Jumat (20/4)./JIBI-Sholahuddin Al Ayyubi

Bisnis.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya meringkus 180 orang pelaku pengedar minuman keras (miras) oplosan di wilayah hukumnya sejak 1-19 April 2018.

Dari 180 orang pelaku yang kini diamankan, sebanyak 165 orang di antaranya dilakukan pembinaan dan 15 pelaku sisanya telah ditahan.

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Idham Aziz menutukan bahwa pihaknya telah menyita 39.000 botol berbagai jenis miras oplosan, di antaranya masih ada yang berupa jerigen, galon, plastik, serta botol air mineral dari sebanyak 148 lokasi periode 1-19 April 2018.

Menurutnya, pihaknya tidak akan berhenti untuk melakukan operasi miras oplosan, tetapi akan terus dikembangkan ke pelaku lainnya.

"Kami akan terus jalankan operasi miras ini untuk menjaga situasi Kamtibmas di Jakarta, terutama dalam menghadapi persiapan jelang puasa, Ramadhan serta cipta kondisi dalam rangka event nasional Asian Gomes," tuturnya Jumat (20/4/2018).

Idham telah menginstruksikan para kapolres yang masuk ke dalam 15 kelompok satuan tugas (satgas) untuk terus menangkap semua produsen miras oplosan di wilayah DKI Jakarta agar tidak ada lagi korban jiwa.

Selama periode Maret-April 2018 sudah ada 33 orang meninggal dunia akibat meminum miras oplosan di wilayah hukum Polda Metro Jaya.

"Kami bersama seluruh kapolres akan terus bekerja sama untuk memberantas miras ini agar peredarannya bisa dihentikan," katanya.

Selain miras oplosan, Idham juga menjelaskan pihaknya telah memerintahkan seluruh Polres untuk melakukan operasi razia mercon dan petasan yang diprediksi akan mengganggu kenyamanan beribadah pada bulan suci Ramadan.

"Jadi kami mau agar pelaksanaan ibadah Ramadan ini berjalan dengan kondusif tanpa ada gangguan apapun," ujarnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Nancy Junita
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper