Bisnis.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya meringkus 180 orang pelaku pengedar minuman keras (miras) oplosan di wilayah hukumnya sejak 1-19 April 2018.
Dari 180 orang pelaku yang kini diamankan, sebanyak 165 orang di antaranya dilakukan pembinaan dan 15 pelaku sisanya telah ditahan.
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Idham Aziz menutukan bahwa pihaknya telah menyita 39.000 botol berbagai jenis miras oplosan, di antaranya masih ada yang berupa jerigen, galon, plastik, serta botol air mineral dari sebanyak 148 lokasi periode 1-19 April 2018.
Menurutnya, pihaknya tidak akan berhenti untuk melakukan operasi miras oplosan, tetapi akan terus dikembangkan ke pelaku lainnya.
"Kami akan terus jalankan operasi miras ini untuk menjaga situasi Kamtibmas di Jakarta, terutama dalam menghadapi persiapan jelang puasa, Ramadhan serta cipta kondisi dalam rangka event nasional Asian Gomes," tuturnya Jumat (20/4/2018).
Idham telah menginstruksikan para kapolres yang masuk ke dalam 15 kelompok satuan tugas (satgas) untuk terus menangkap semua produsen miras oplosan di wilayah DKI Jakarta agar tidak ada lagi korban jiwa.
Baca Juga
Selama periode Maret-April 2018 sudah ada 33 orang meninggal dunia akibat meminum miras oplosan di wilayah hukum Polda Metro Jaya.
"Kami bersama seluruh kapolres akan terus bekerja sama untuk memberantas miras ini agar peredarannya bisa dihentikan," katanya.
Selain miras oplosan, Idham juga menjelaskan pihaknya telah memerintahkan seluruh Polres untuk melakukan operasi razia mercon dan petasan yang diprediksi akan mengganggu kenyamanan beribadah pada bulan suci Ramadan.
"Jadi kami mau agar pelaksanaan ibadah Ramadan ini berjalan dengan kondusif tanpa ada gangguan apapun," ujarnya.