Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

DPR RI: Perketat Peredaran Alkohol dari Sumbernya

Anggota Komisi III DPR RI Erma Suryani Ranik mengingatkan bahwa berbagai kasus minuman keras oplosan yang membuat sejumlah nyawa melayang di berbagai daerah seharusnya dapat membuat aparat memperketat peredaran alkohol dari sumbernya.
Ilustrasi minuman beralkohol./Antara-Wahdi Septiawan
Ilustrasi minuman beralkohol./Antara-Wahdi Septiawan

Bisnis.com, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI Erma Suryani Ranik mengingatkan bahwa berbagai kasus minuman keras oplosan yang membuat sejumlah nyawa melayang di berbagai daerah seharusnya dapat membuat aparat memperketat peredaran alkohol dari sumbernya.

"Cegah dengan cara mengawasi peredaran alkohol di toko-toko kimia," kata Erma Suryani Ranik di Jakarta, Senin (16/4/2018).

Menurut Erma, pihak kepolisian di berbagai daerah seharusnya dapat mengecek peredaran yang dilakukan di berbagai toko kimia dan apotek.

Selain itu, ujarnya, masyarakat awam dinilai masih begitu mudah untuk mengakses alkohol dari tempat-tempat semacam ini dan berpotensi membahayakan.

Politisi Partai Demokrat itu juga ingin adanya sosialisasi kepada masyarakat luas agar tidak ada lagi korban jiwa yang tewas karena minuman oplosan tersebut.

Sementara itu, peneliti Center for Indonesian Policy Studies (CIPS) Sugianto Tandra mendesak pemerintah untuk dapat segera memberantas minuman beralkohol oplosan yang kembali memakan korban, terakhir membuat belasan orang kehilangan nyawa karena mengonsumsi minuman jenis ini di Cicalengka, Jawa Barat.

"Pemberantasan minuman beralkohol oplosan mendesak untuk dilakukan. Namun upaya pemberantasan tidak akan berjalan cepat karena peredarannya berada di pasar-pasar gelap yang sulit dikontrol oleh pemerintah," ujarnya.

Menurut Sugianto, perdagangan minuman beralkohol oplosan yang diproduksi oleh industri rumahan dan diperjual-belikan melalui pedagang kaki lima atau warung membuat sirkulasi minuman oplosan tidak mudah dilacak oleh petugas kepolisian.

Sugianto menambahkan pemerintah perlu menggunakan pendekatan yang efektif dalam menyikapi persoalan minuman beralkohol di Indonesia. Berdasarkan penelitian yang dilakukan oleh CIPS di enam kota di Indonesia, diketahui motivasi terbesar konsumen mengonsumsi minuman oplosan karena harganya murah dan barang itu dinilai mudah didapatkan.

"Hasil survei CIPS menunjukkan sebanyak 58,7 persen konsumen menyatakan alasan utama mereka mengonsumsi minuman beralkohol oplosan karena harganya murah dan sangat mudah didapat," paparnya.

Dia mengingatkan bahwa minuman beralkohol oplosan adalah campuran dari bahan-bahan berbahaya dan berisiko menimbulkan kematian, misalnya saja metanol. Konsumsi Metanol dapat menyebabkan, antara lain adalah kejang-kejang, kegagalan organ dan kematian.

Selain metanol, ujarnya, tidak jarang ditemukan minuman beralkohol oplosan juga mengandung losion anti nyamuk dan juga obat sakit kepala.

"Ada tiga kebijakan yang mengatur konsumsi minuman beralkohol di Indonesia. Pertama adalah menaikkan bea impor minuman beralkohol kategori B dan C menjadi 150 persen dari nilai barang yang diimpor," kata Sugianto.

Sedangkan kebijakan selanjutnya adalah adalah pembaharuan daftar bidang usaha yang tertutup terhadap penanaman modal asing atau terbuka dengan persyaratan tertentu, serta kebijakan terakhir adalah adanya pelarangan penjualan minuman beralkohol di minimarket.

Sejumlah pemerintah daerah juga memberlakukan larangan untuk minuman beralkohol di wilayah yurisdiksinya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Newswire
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper