Bisnis.com, SENTANI -- Presiden Joko Widodo membagikan sebanyak 3.331 sertifikat tanah di Kabupaten Jayapura, Provinsi Papua.
Sertifikat yang dibagikan antara lain berasal dari Kabupaten Kerom dengan jumlah 1.389 buah, Kabupaten Jayapura sebanyak 1.242 buah, dan Kota Jayapura yang berjumlah 636 buah.
"Sertifikat ini hak hukum. Hak hukum atas tanah menjadi lebih jelas lagi," kata Jokowi di Sentani, Rabu (11/4/2018).
Pada kunjungannya yang kesembilan kali di Papua, Presiden mengungkapkan upaya percepatan pembagian sertifikat tanah dilakukan untuk meminimalisir jumlah sengketa tanah di masa mendatang. Dalam segala kesempatan ketika membagikan sertifikat di daerah, Jokowi selalu menekankan banyaknya keluhan dari daerah terkait persoalan sengketa lahan.
Kepala Negara mengungkapkan pada tahun lalu sertifikat yang seharusnya terbit mencapai 5 juta secara nasional. Lalu, untuk tahun ini dia menargetkan mampu menerbitkan sekitar 7 juta sertifikat dan terus meningkat menjadi 9 juta sertifikat pada 2019.
Sementara itu, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertahanan Nasional (ATR/BPN) Sofyan Djalil mengungkapkan percepatan pembagian sertifikat merupakan instruksi Presiden Jokowi untuk menekan konflik atau sengketa lahan di kemudian hari.
Baca Juga
"Kalau ada sertifikat, maka jelas status hukum tanah yang dimiliki. Kalau perlu modal, sertifikat juga bisa menjadi jaminan untuk mendapatkan pinjaman," ujarnya.
Sofyan menyebut pemerintah sudah mencetak sekitar 70.000 sertifikat tanah untuk di Papua sepanjang 2017. Untuk tahun ini, dia menargetkan mampu mencetak hingga 80.000 sertifikat untuk lahan di Papua.