Bisnis.com, JAKARTA - Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) mendesak pemerintah eksekutif dan legislatif bersinergi untuk melindungi TKI di luar negeri.
Sekretaris Jenderal SBMI Bobby Alwi menyatakan, jika lembaga negara harus satu suara untuk mendesak pemerintah Arab Saudi melakukan pertemuan membahas perlindungan TKI yang dituangkan dalam Memorandum of Agreement (MoA).
Bobby mengungkapkan, pemerintah RI dan Arab Saudi sudah menyetujui membuat payung hukum atau peraturan tentang perlindungan TKI. Hasilnya, pada 2015 sebenarnya pemerintah Arab Saudi sudah menyerahkan draft MoA kepada pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri dan Kementerian Ketenagakerjaan.
"Draft itu itu sebenarnya sudah cukup lengkap untuk melindungi para TKI. Kementerian Luar Negeri dan Kementerian Ketenagakerjaan sudah mengganggap lengkap draft tersebut," kata Bobby.
Setelah dipelajari oleh pemerintah, draft MoA tersebut diserahkan ke DPR untuk dibahas. Tapi, ternyata MoA itu tersendat di DPR lantaran alotnya pembahasan di fraksi dan banyaknya kepentingan antar fraksi di DPR.
"Sampai sekarang draft tersebut tidak jelas nasibnya. Pembahasan di DPR sangat alot dan banyak kepentingan, padahal MoA itu sangat menjamin perlindungan dan keamanan bagi TKI," ungkapnya.
Hal itulah yang sangat disayangkan, apalagi draft itu, kata Bobby, mengatur tentang hak dan kewajiban para buruh migran.
"Karena itu, semua lembaga negara harus bersinergi, Pemerintah harus kembali merumuskan ulang MoA bersama Arab Saudi," tegasnya.