Kabar24.com, JAKARTA – Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia Susanto mengimbau kepada pihak perbankan untuk juga memberika perlindungan kepada nasabah-nasabah anak dari kejahatan skimming.
“Diperkirakan jumlah nasabah anak jutaan. Anak usia sekolah terutama tingkat SMA/SMK, Madrasah Aliyah, bahkan santri di pondok pesantren banyak yg menjadi nasabah,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Selasa (20/3/2018).
Oleh sebab itu, menurutnya perbankan mesti melakukan beberapa langkah-langkah terkait perlindungan nasabah anak. Pertama, nasabah usia anak harus diberikan informasi yang cukup agar anak terhindar dari pencurian uang bermodus skimming.
Kedua, perlu diedukasi kepada nasabah anak termasuk bagaimana tip-tipnya agar nasabah anak tidak menjadi korban segala bentuk kejahatan perbankan. Ketiga, lokasi layanan ATM harus dipastikan berada di area yg aman dan nyaman, bukan area sepi dan rentan kejahatan.
“Hal ini sebagai ikhtiar agar anak tetap terjaga kenyamanannya.”
Keempat, patroli keamanan di area-area layanan ATM penting dilakukan secara berkala dan berkelanjutan untuk mencegah potensi beragam modus kejahatan.
“Semangatnya adalah agar kualitas layanan terjaga, dan kepercayaan nasabah usia anak juga semakin tinggi. Kasus skimming yang muncul saat ini harus menjadi trigger untuk perbaikan secara optimal, memberikan kenyamanan bagi nasabah usia anak.”