Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Udang & Cumi Masih Jadi Andalan Ekspor Perikanan Jateng

Ekspor udang serta cumi-cumi masih menjadi andalan Jateng
Udang vaname/Antara-Syifa Yulinnas
Udang vaname/Antara-Syifa Yulinnas

Kabar24.com, SEMARANG - Balai Karantina Ikan dan Pengembangan Mutu (BKIPM) Semarang menyatakan, ekspor udang serta cumi-cumi masih menjadi andalan Jateng.

Sejauh ini ekspor udang mencapai 22% dan cumi-cumi 18,9% dari total hasil perikanan di Jateng.

Kepala BKIPM Semarang Raden Gatot Perdana mengatakan, udang dan jenis chepalopod atau cumi-cumi masih mendominasi eskpor hasil perikanan. Sebab, kedua komoditas tersebut amat digemari masyarakat luar negeri.

"Ekspor hasil perikanan di Jateng terus alami kenaikan namun kami belum mengetahui secara pasti berapa kenaikan eskpor ikan karena masih dalam proses penghitungan, yang jelas udang dan cumi masih mendominasi," kata Gatot kepada Bisnis Senin (19/3/2018).

Gatot menambahkan, total ekspor ikan ke 20 negara tujuan selama Februari mencapai 1.823 ton dan menghasilkan pendapatan sebesar Rp165 miliar. J

umlah ini cukup banyak meskipun selama Februari nelayan banyak yang tidak melaut akibat cuaca buruk.

Sementara itu, Amerika Serikat, Jepang dan China masih menjadi negara tujuan eskpor hasil perikanan Jateng.

Kebanyakan negara tujuan eskpor memesan udang dan cumi-cumi dalam jumlah besar untuk dikonsumsi.

"Amerika Jepang dan China masih jadi tujuan ekspor kami kebanyakan dari mereka menyukai udang dan cumi Indonesia untuk dijadikan beberapa olahan makanan," tambahnya.

Kebanyakan udang dan cumi-cumi di dapatkan dari beberapa nelayan di Pantura Jateng dan Kawasan Timur Indonesia (KTI). Khusus untuk KTI kebanyakan nelayan disana mengirim udang dan cumi-cumi ke Semarang untuk di ekpor ke luar negeri.

"Permintaan yang banyak dari dalam maupun luar negeri menjadi penyebab naiknya nilai jual udang dan cumi-cumi. Selain itu, pengiriman udang dan cumi-cumi juga dipengaruhi oleh cuaca yang seringkali berubah akhir akhir ini," katanya.

Selain itu, BKIPM Semarang turut mengawal pelaksanaan regulasi Permen KP 56/Permen-KP/2016 yang ditetapkan pada tanggal 23 Desember 2016 melalui pengawasan di pintu pengeluaran dan pintu pemasukan.

"Kami terus mengawal perdagangan kepiting agar tidak terjadi penyelundupan kepiting. Sehingga pengawalan ketat terus dilakukan menghindari sesuatu yang tidak diinginkan," pungkasnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Rustam Agus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper