Kabar24.com, MALANG—Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) memprogramkan perlindungan terhadap Tenaga Kerja Indonesia (TKI) dengan negara tujuan Timur Tengah dengan melatih kemampuan berbahasa Arab.
Kepala Prodi Pendidikan Bahasa Arab Fakultas Agama Islam (FAI) UMM Ahmad Fathoni mengatakan kekerasan yang terjadi menimpa para TKI di negara penempatan sangat memprihatinkan.
“Beberapa penganiayaan yang dilakukan oleh majikan ini disebabkan perbedaan budaya, latar belakang, serta bahasa,” ujarnya di Malang, Jumat (16/3/2018).
Hal itu terjadi karena banyak TKI yang bekerja di negara penempatan tanpa dibekali dengan keahlian yang memadai, terutama dalam hal bahasa sehingga sering terjadi perselisihan antara majikan dan TKI yang berbuntut pada penganiayaan.
Oleh karena itu, kata dia, UMM melalui Prodi PBA FAI UMM tengah merumuskan program sertifikasi trainer untuk TKI dan Tenaga Kerja Wanita (TKW).
Sebelumnya prodi PBA UMM telah memiliki mata kuliah Bahasa Arab untuk Haji dan Wisata. Seiring berjalannya waktu, bersama dengan Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) UMM tercetus ide memperluas mata kuliah Bahasa Arab untuk TKI.
"Nantinya mahasiswa akan menjadi trainer pelatihan Bahasa Arab untuk calon TKI khususnya negara-negara di Timur Tengah,” ungkapnya.
Dia menambahkan PBA sudah mempunyai bekal untuk merealisasikan program ini, yakni modul Bahasa Arab yang dapat menjadi buku saku untuk para TKI.
Dalam modul, Bahasa Arab yang diajarkan adalah Bahasa Arab formal dan non formal. Lebih dalam, modul ini juga dilengkapi dengan contoh-contoh percakapan aktivitas keseharian, seperti dialog untuk sopir tentang bagaimana cara membuka pintu mobil, bagaimana dialog jika majikan ingin mampir ke swalayan, dan berbagai kosa kata Arab lainnya.
"Kami bekali tidak hanya Bahasa Arab yang baku tapi juga bahasa Arab yang digunakan keseharian. Karena ketidakpahaman terhadap bahasa itu kadang yang membuat majikan mereka berbuat semaunya, ada kesenjagan dari segi bahasa,” ucapnya.
Ke depan, dia dan tim akan membangun jaringan atau kerjasama dengan perusahaan pelaksana penempatan tenaga kerja Indonesia swasta (PPTKIS) sehingga program ini bisa berjalan dengan sistematis.
“Harapan saya adanya program ini bisa menjadi bekal untuk para TKI sehingga dengan modal kebahasaan ini setidaknya dapat mengurangi perlakuan diskriminatif yang diterima tenaga kerja Indonesia,” katanya.(k24)