Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ahmad Akui Uang Jutaan Dolar AS Di antara Ke Keponakan Setya Novanto

Muhammad Nur alias Ahmad, yang menjadi saksi dalam sidang perkara dugaan korupsi KTP-Elektronik, mengakui ada uang jutaan dolar AS yang diantarkan ke keponakan Setya Novanto Irvanto Hendra Pambudi Cahyo.
Keponakan Ketua DPR Setya Novanto, Irvanto Hendra Pambudi menunggu giliran untuk bersaksi dalam sidang lanjutan kasus korupsi KTP Elektronik di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis (27/4)./Antara-Sigid Kurniawan
Keponakan Ketua DPR Setya Novanto, Irvanto Hendra Pambudi menunggu giliran untuk bersaksi dalam sidang lanjutan kasus korupsi KTP Elektronik di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis (27/4)./Antara-Sigid Kurniawan

Bisnis.com, JAKARTA - Muhammad Nur alias Ahmad, yang menjadi saksi dalam sidang perkara dugaan korupsi KTP-Elektronik, mengakui ada uang jutaan dolar AS yang diantarkan ke keponakan Setya Novanto, Irvanto Hendra Pambudi Cahyo.

"Saya ditelepon, disuruh 'stand by' karena ada orang 'money changer' telepon katanya mau antar kirim barang ke Menara Imperium," kata Ahmad dalam sidang di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (10/3/2018).

Ahmad bersaksi untuk mantan Ketua DPR Setya Novanto (Setnov) yang didakwa menerima US$7,3 juta dan jam tangan Richard Mille senilai US$135.000 dari proyek KTP-Elektronik Orang yang ia maksud adalah pegawai PT Inti Valuta Money Changer. Peristiwa itu terjadi pada Desember 2011, saat Irvanto menjabat direktur PT Murakabi Sejahtera, salah satu peserta lelang KTP-E.

"Lalu orang Pak Iwan (dari PT Inti Valuta) memberikan dua amplop cokelat dan tanda terima, saya kurang tahu jumlahnya, kurang lebih sekitar US$400 ribu," ungkap Ahmad.

Namun, menurut Ahmad, uang itu tidak ada kaitannya dengan PT Murakabi, meski uang itu diterima di kantor PT Murakabi di Menara Imperium. "Uang lalu saya kirim uang ke rumah nenek Pak Irvanto Jalan Rambutan," tambah Ahmad.

Irvanto mengatakan uang itu dari proyeknya, dan bila proyek itu sudah selesai, Ahmad akan diberikan motor. "Pemberian uang kedua saya minta dikirim ke rumah saya, ada dua amplop dengan tanda terima, lalu saya bawa ke Irvanto," ungkap Ahmad.

Penerimaan ketiga barulah Irvanto mengatakan tujuan dari uang dolar tersebut. "Pernah ngomong uang ke Senayan?" tanya jaksa penuntut umum KPK.

"Itu saat penerimaan yang ketiga, uang semua diterima kurang lebih 2 juta dolar AS," tambah Ahmad.

Keterangan Ahmad itu sedikit berbeda dengan keterangan Marketing PT Inti Valuta Money Changer, Riswan alias Iwan Barala yang juga menjadi saksi dalam sidang tersebut. Iwan mengaku ada US$3,5 juta yang ia berikan kepada Irvanto melalui Ahmad.

"Kalau saya tiga-tiganya diantarkan di rumah, seingat saya, di rumah bukan di kantor, orang saya jadi kurir di rumah, tiga kali ke rumah. Jumlahnya pertama US$1 juta, kedua US$1 juta, ketiga US$1,5 juta, totalnya US$3,5 juta," kata Iwan.

Dalam dakwaan disebutkan bahwa Setnov menerima uang US$7,3 juta  melalui Made Oka Masagung (rekan Setnov dan juga pemilik OEM Investmen Pte.LTd dan Delta Energy Pte.Lte yang berada di Singapura) seluruhnya US$3,8 juta  melalui rekening OCBC Center branch atas nama OEM Investmen Pte Ltd sejumlah US$1,8 juta dan melalui rekening Delta Energy Pte Ltd di bank DBS Singapura sejumlah US$2 juta  Setnov juga menerima uang dari mantan direktur PT Murakabi Sejahtera Irvanto Hendra Pambudi Cahyo (keponakannya) tanggal 19 Januari - Februari 2012 seluruhnya berjumlah US$3,5 juta.

Irvanto ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dan ditahan sejak 9 Maret 2018.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Newswire
Sumber : ANTARA
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper