Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Jaksa Agung Rahasiakan Nama Jaksa Calon Deputi Penindakan KPK

Kejaksaan Agung (Kejagung) masih merahasiakan tujuh nama jaksa yang telah diajukan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menggantikan posisi Irjen Pol Heru Winarko sebagai Deputi Penindakan KPK.
Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian (kiri), Ketua KPK Agus Rahardjo (tengah) dan Jaksa Agung M Prasetyo memberikan keterangan pers soal Nota Kesepahaman Bersama (NKB) tentang penegakan hukum dalam tindak pidana korupsi di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (29/3)./Antara-Ubaidillah
Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian (kiri), Ketua KPK Agus Rahardjo (tengah) dan Jaksa Agung M Prasetyo memberikan keterangan pers soal Nota Kesepahaman Bersama (NKB) tentang penegakan hukum dalam tindak pidana korupsi di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (29/3)./Antara-Ubaidillah

Bisnis.com, JAKARTA — Kejaksaan Agung (Kejagung) masih merahasiakan tujuh nama jaksa yang telah diajukan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menggantikan posisi Irjen Pol Heru Winarko sebagai Deputi Penindakan KPK.

Jaksa Agung, H.M Prasetyo menjamin ke-7 nama jaksa yang diajukan Kejaksaan Agung tersebut dinilai sebagai jaksa yang ahli pada bidang pemberantasan tindak pidana korupsi karena para jaksa tersebut memiliki pengalaman dan wawasan serta pernah mengikuti pendidikan anti korupsi.

Kendati demikian, dia tidak mau menyebutkan nama dan jabatan saat ini ke-7 jaksa yang diajukan kepada KPK untuk menjadi kandidat Deputi Penindakan KPK.

“Biar KPK saja nanti yang mengumumkan, yang jelas kami sudah mengusulkan beberapa nama jaksa yang berpengalaman dan sesuai kriteria yang dibutuhkan, yaitu harus punya kompetensi, pengalaman serta wawasan dalam menangani proses hukum,” tuturnya, Jumat (9/3).

Dia berpandangan untuk menjadi Deputi Penindakan KPK, tidak hanya dibutuhkan kemampuan untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan, tetapi juga dibutuhkan seseorang yang paham mengenai masalah eksekusi.

Menurutnya, seluruh jaksa pada lingkungan Korps Adyaksa itu sudah memiliki pengalaman tersebut dan dinilai tepat untuk mengikuti proses seleksi Deputi Penindakan KPK.

“Jaksa memiliki  banyak fungsi bisa menyelidik menuntut mengeksekusi dan mengajukan upaya hukum.  Jadi kami sangat lengkap seluruh Jaksa punya kualifikasi itu,” katanya.

Sebelumnya, Mabes Polri juga telah mengajukan tiga nama perwira tinggi (Pati) Polri untuk mengikuti proses seleksi menjadi Deputi Penindakan KPK, salah satu nama calon yang diajukan itu adalah Kapolda Nusa Tenggara Barat (NTB), Brigjen Pol Firli dan dua lainnya adalah anggota polri aktif yang kini bertugas di Kementerian Agraria dan Tata Ruang serta Kepala Biro Bareskrim Mabes Polri.

Ketiga nama itu diusulkan oleh Kepolisian karena dinilai memiliki kemampuan dalam bidang penyelidikan dan penyidikan serta pernah mengikuti pendidikan anti korupsi, sehingga dianggap sudah ideal untuk menjadi kandidat Deputi Penindakan KPK.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper