Kabar24.com, JAKARTA - Industri pertahanan yang digerakkan oleh sektor swasta perlu didorong pertumbuhannya oleh pemerintah.
Pengamat militer dan juga Ketua Dewan Pengawas Perkumpulan Industri Pertahanan Nasional (Pinhantas), Connie Rahakundini Bakrie, mengatakan Undang-Undang (UU) No. 16/ 2012 tentang Industri Pertahanan mengamanatkan pemerintah membina serta mengembangkan industri pertahanan nasional, termasuk industri pertahanan dalam negeri swasta.
"Alokasi pembiayaan dalam negeri untuk rencana strategis nasional yang mencapai Rp15 triliun baru terserap tak kurang dari setengahnya, sebesar Rp6 triliun," ujarnya pada Jumat (9/3/2018).
Menurutnya, industri pertahanan swasta dalam negeri harus ditempatkan sejajar dengan BUMN. Walaupun, dari konten produksinya, swasta mampu menyerap hingga 100% konten lokal sesuai dengan amanat undang-undang, hal yang belum mampu dipenuhi BUMN.
Untuk itu, dia menaruh harapan besar kepada Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu, sebagai dewan pelindung Pinhantanas, Bambang Soesatyo, dan Ketua Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Thomas Lembong.
Connie berharap figur-figur tadi dapat menggugah para pemangku kepentingan jika pelaku industri pertahanan dari kalangan swasta punya kemampuan yang unggul dan siap untuk memenuhi kebutuhan alat peralatan pertahanan dan keamanan (alpalhankam) dalam negeri.
Pinhantas dibentuk, kata Connie, adalah untuk menjadi mitra pemerintah, khususnya dalam hal pembinaan industri pertahanan dan keamanan serta menjadi organisasi yang dapat melakukan quality control pada tiap tingkatan pelaku industri ini. Oleh karena itu, anggota Pinhantanas dipastikan harus benar-benar memiliki kemampuan merancang, membuat, memproduksi, hingga pengembangan produk.
Dia menuturkan industri pertahanan yang mandiri sejalan dengan upaya mewujudkan strategi pertahanan nasional yang perlu didukung infrastruktur dan alutsista yang memadai dan mandiri sebagai instrumen utama mengamankan kepentingan nasional.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo mengungkapkan bahwa produk-produk dalam negeri tak kalah bersaing dengan produk luar negeriya dan sudah saatnya negara Indonesia bangkit dengan meningkatkan nilai produk dalam negeri.