Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pollycarpus dan Muchdi Gabung Partai Berkarya, Begini Komentar Kontras

Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Yati Andriyani mengatakan bergabungnya Pollycarpus dan mantan Deputi V/Penggalangan Badan Intelejen Negara (BIN) Muchdi Purwoprandjono ke Partai Berkarya, menjadi fakta bahwa ada komunikasi antara keduanya.
Muchdi/Antara
Muchdi/Antara

Kabar24.com, JAKARTA - Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Yati Andriyani mengatakan bergabungnya Pollycarpus dan mantan Deputi V/Penggalangan Badan Intelejen Negara (BIN) Muchdi Purwoprandjono ke Partai Berkarya, menjadi fakta bahwa ada komunikasi antara keduanya.

“Ini petunjuk untuk penegak hukum, bahwa ada relasi-relasi yang terjadi antara Pollycarpus dan Muchdi Purwoprandjono,” kata Yati Rabu (7/3/2018).

Pollycarpus dan Muchdi PR terlibat dalam kasus pembunuhan aktivis Hak Asasi Manusia (HAM) Munir Said Thalib. Pollycarpus terbukti menjadi pelaku pembunuhan dan telah menjalani hukuman sampai dibebaskan pada 2014. Sedangka,n Muchdi bebas dari tuduhan sebagai orang yang memerintahkan Pollycarpus pada 2008.

Menurut Yati, Pollycarpus hanya salah satu aktor di lapangan yang mengeksekusi Munir. Sampai saat ini, kata dia, aktor intelektual kasus Munir belum diungkap.

Yati mengatakan saat itu hakim tidak mempertimbangkan fakta bahwa ada komunikasi, setidaknya 37 kali antara Pollycarpus dengan Muchdi. Menurut Yati, dengan bergabungnya Pollycarpus dan Muchdi di partai yang sama, maka semakin memperkuat fakta bahwa di antara keduanya ada hubungan dalam konspirasi pembunuhan Munir.

“Harusnya ini bisa ditelusuri lebih lanjut dan menjadi momentum bagi Presiden untuk segera mengumumkan dokumen TPF Munir,” kata Yati.

Menurut dia, munculnya orang-orang yang diduga terlibat dalam pelanggaran HAM di ruang politik, termasuk partai politik, adalah hal terencana. Fenomena ini akan berdampak pada pengungkapan kasus-kasus pelanggaran HAM.

Yati mengatakan cara seperti itu bisa membatasi atau memfilter orang-orang yang seharusnya dimintai pertanggung jawaban.

“Ini sangat mungkin sebagai cara para terduga pelaku pelanggaran HAM masa lalu, maupun pihak yang terkait dengan kasus pembunuhan Munir untuk melindungi diri dari proses hukum,” kata Yati.

Lama tak terdengar kabarnya, Pollycarpus dan Muchdi PR ternyata bergabung dengan partai politik, yaitu Partai Berkarya. Sekretaris Jenderal Partai Berkarya Badaruddin Andi Picunang membenarkan bahwa keduanya menjadi pengurus partai.

"Tugasnya (Pollycarpus) memenangkan partai di Maluku dan sekitarnya," kata dia.

 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : JIBI
Editor : Nancy Junita
Sumber : Tempo

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper