Bisnis.com, JAKARTA--- Presiden Joko Widodo disebut oleh tim perancang RUU KUHP berharap penyelesaian rancangan undang-undang itu dipercepat.
Hal itu disampaikan tim perancang RUU KUHP setelah bertemu Presiden Joko Widodo di Kantor Presiden, Rabu (7/3/2018).
Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional Enny Nurbaningsih mengatakan apabila RUU KUHP ini tidak selesai dalam masa pemerintahan kali ini hingga 2019 maka akan menjadi permasalahan besar.
"Karena akan diulangi dari 0 lagi dalam periode pemerintahan berikutnya. Kalau siklusnya begitu terus kita tidak punya KUHP milik bangsa kita sendiri. Itu yang jadi tekanan Presiden, jadi disegerakan," kata Enny.
Dalam pertemuan antara tim perancang dan Presiden itu disebutkan bahwa Presiden ingin mendapatkan perkembangan terbaru mengenai rancangan terakhir.
Seperti diketahui, RUU KUHP merupakan salah satu RUU terlama yang pernah dibahas pemerintah.
Baca Juga
Perancang RUU KUHP lainnya yang juga mantan menteri kehakiman, Muladi, mengatakan RUU KUHP ini sudah dibicarakan lebih dari 40 tahun.
Penyusunan RUU KUHP ini diharapkan dapat menghapus citra kolonial dalam KUHP atau dekolonialisasi.