Kabar24.com, MANADO – Kendati pengelolaan keuangannya berada di bawah pendampingan Komisi Pemberantasan Korupsi, seluruh pejabat SKPD Pemprov Sulawesi Utara (Sulut) diminta untuk tidak cemas saat bekerja.
Hal ini ditegaskan Wakil Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) Steven Kandouw saat memimpin apel kerja Maret, didampingi Sekretaris Daerah Provinsi, Edwin Silangen, Senin (5/3/2018). Dia berharap seluruh SKPD tetap bekerja sesuai aturan dan tupoksi.
“Tidak usah cemas, tidak usah takut, bekerjalah seperti biasa saja normal, yang penting sesuai aturan, sesuai koridor dan sesuai regulasi yang ada,” ujarnya, seperti dikutip dari laman resmi Humas Pemprov Sulut.
Dia mengungkapkan Sulut termasuk 10 daerah yang mendapat pendampingan oleh pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait pengelolaan keuangan. Penguatan koordinasi pun diperlukan untuk mempermudah pelaksanaan tugas.
Pengelolaan keuangan daerah, lanjutnya, harus lebih transparan. Perencanaan, pelaksanaan, evaluasi, dan pengawasan anggaran pun harus dijalankan secara hati-hati. Langkah-langkah yang sembarangan wajib dihindari.
“Tapi, di satu sisi lain juga kita di-warning oleh pihak KPK bahwa kita mulai saat ini akan mendapatkan pengawasan yang lebih komprehensif,” imbuhnya.
Baca Juga
Seperti diberitakan sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengingatkan kepada kepala daerah agar tidak main-main terhadap korupsi. Ada 22 provinsi dan 360 pemerintah daerah di wilayahnya yang telah masuk dalam prioritas pengawasan oleh KPK tahun ini.
Tjahjo menekankan ada enam fokus penyelidikan saat KPK turun di area rawan korupsi. Keenam fokus itu yakni pengadaan barang dan jasa, proses perizinan berbasis IT, perencanaan anggaran bersama DPRD, indikasi jual beli jabatan, pencairan dana hibah serta bansos dan pembahasan tunjangan informasi.