Kabar24.com, JAKARTA — Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) introspeksi diri dengan memperbaiki sistem soal pengecekan administrasi partai politik lembaga itu kalah dalam sidang gugatan adjudikasi yang diajukan Partai Bulan Bintang (PBB).
Dia mengaku kaget dengan keputusan KPU karena PBB sendiri mempunyai kader yang berhasil menduduki kursi DPRD di seluruh kabupaten daerah. Menurutnya kegagalan KPU itu bisa merusak sistem ketatanegaraan.
"Saya tegaskan KPU jangan main-main soal verifikasi dan administrasi itu bisa merusak sistem ketatanegaraan. Hati-hati," ujarnya kepada wartawan, Senin (5/3/2018).
Menututnya, bila KPU tidak cermat terus menerus, komisi itu bisa dituduh membuat partai yang basisnya administrasi faktual tanpa melihat keberadaan partai tersebut.
"Saya kaget waktu PBB ditiadakan itu, sementara partai yang gak jelas aja tiba-tiba jadi peserta pemilu enak betul itu," kata Fahri di Kompleks Parlemen.
Politisi asal NTB ini berharap KPU bisa independen tanpa memihak siapapun, termasuk incumbent atau petahana.
Baca Juga
"Saya terus terang agak sedih melihat KPU sekarang ini. Kalau tidak memperbaiki diri bisa merusak reputasi dan kredibilitas pemilihan yang akan datang," ujarnya pungkasnya.
Sementara itu, Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) Yusril Ihza Mahendra mendesak KPU melaksanakan putusan Bawaslu yang mengabulkan gugatan pihaknya untuk ikut serta dalam Pemilu 2019.
Menurutnya, KPU harus mengubah keputusan yang lalu, yang menyatakan PBB tidak lolos dan harus dinyatakan lolos verifikasi," kata Yusril. Yusril juga minta KPU menetapkan nomor urut bagi PBB sebelum tiga hari putusan Bawaslu tersebut berakhir.
Mantan Menteri Kehakiman itu pun akan mempersiapkan materi banding dan prosedur lainnya jika KPU mengajukan banding ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).