Bisnis.com, JAKARTA -- Kementerian Agama menyatakan proses pengurusan visa bagi jamaah haji akan kembali dilakukan pada Mei 2018.
Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri Kementerian Agama (Kemenag) Ahda Barori mengatakan proses pengurusan visa akan dilakukan pada Mei 2018, mengingat keberangkatan haji kloter pertama akan dimulai pada 17 Juli 2018,
“Mulai tanggal 23 April 2018, paspor calon jamaah haji sudah dapat dikirim ke Subdit Dokumen dan Perlengkapan Haji," ungkapnya, seperti dikutip Bisnis dari laman Kemenag, Jumat (2/3/2018).
Ahda mengatakan proses verifikasi dan cetak visa pada musim haji tahun ini sepenuhnya akan dilakukan oleh Kemenag. Langkah tersebut diambil setelah ada kesepakatan antara Direktorat Jenderal (Ditjen) Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag dengan Kedutaan Besar Arab Saudi.
Jadwal pelunasan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) diperkirakan akan mulai dibuka pada April 2018. Saat melakukan pelunasan, jamaah haji akan mendapatkan suvenir dari bank tempat mereka melakukan pelunasan biaya.
“Suvenir itu berupa batik haji dan kain ihram bagi jamaah pria, batik dan mukena untuk jamaah wanita, serta buku manasik,” sebut Ahda.
Adapun gelang identitas jamaah haji, biaya penggantian pembuatan paspor, dan living cost sebesar 1.500 riyal akan diserahkan di asrama haji.