Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Bertemu Presiden Jokowi, Ini yang Dibicarakan Gubernur Gorontalo Rusli Habibie

Gubernur Provinsi Gorontalo Rusli Habibie menemui Presiden Joko Widodo untuk membicarakan simplifikasi perizinan kapal dan lahan.
Gubernur Gorontalo terpilih Rusli Habibie (kanan) menerima surat keputusan penetapan dari Ketua KPU Provinsi Gorontalo Muhammad N Tuli (kiri) saat rapat pleno terbuka penetapan di Kota Gorontalo, Gorontalo, Jumat (7/4)./Antara-Adiwinata Solihin
Gubernur Gorontalo terpilih Rusli Habibie (kanan) menerima surat keputusan penetapan dari Ketua KPU Provinsi Gorontalo Muhammad N Tuli (kiri) saat rapat pleno terbuka penetapan di Kota Gorontalo, Gorontalo, Jumat (7/4)./Antara-Adiwinata Solihin

Bisnis.com, JAKARTA — Gubernur Provinsi Gorontalo Rusli Habibie menemui Presiden Joko Widodo untuk membicarakan simplifikasi perizinan kapal dan lahan.

Rusli mengatakan pertemuan tersebut merupakan tindak lanjut dari pembahasan Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) yang digelar di Bandung.

"Jadi saya diundang Pak Presiden dalam rangka menyampaikan beberapa program di Gorontalo. Pertama, alhamdulillah kita sudah empat tahun ini dapat bantuan kapal ikan dari Bu Susi [Pudjiastuti] cukup banyak. Tapi ada hambatan yang dialami para nelayan, yaitu izin kapal, yang di atas 30 gross ton [GT] itu berbulan-bulan. Itu yang kita sampaikan," katanya di Istana Negara, Selasa (27/2/2018).

Dia menjelaskan proses perizinan kapal secara terpusat saat ini justru membuat prosesnya memakan waktu cukup lama, bahkan bisa mencapai dua tahun.

Contohnya di daerah, untuk kapal-kapal di bawah 30 GT, dia menambahkan proses perizinan hanya membutuhkan waktu lima hari dan tidak memakan biaya sepeser pun.

"Kita harap karena gubernur perpanjangan tangan pemerintah di daerah, kami minta minimal perpanjangan surat di atas 30 GT itu cukup di provinsi. Pengurusan pertama mungkin bisa di Kementerian Kelautan dan Perikanan tetapi untuk perpanjangan bisa di daerah," tekannya.

Persoalan berikutnya adalah soal pembebasan lahan. Saat ini, dia menjelaskan pembebasan lahan itu masih melibatkan Badan Pertanahan Nasional (BPN).

"Karena BPN itu masih vertikal, belum menjadi SKPD gubernur atau walikota, sehingga terkesan lambat. Contohnya ada pembangunan pelabuhan, baik udara atau laut, itu membutuhkan sertifikat hak guna," ucapnya.

Menurutnya, proses di BPN diakuinya cukup rumit karena mereka memiliki standard operational procedure (SOP) sendiri.

"Itu pengadaan tanah melalui apraisal, dan itu harus kita umumkan di lelang, dan baru diketahui harganya berapa. Itu lama. Dan membuat pak Presiden jadi sering rapat dengan kami untuk membahas aturan dan lain-lain," tambahnya.

Sejauh ini, dia mengaku respons Presiden sangat positif dan persoalan-persoalan itu segera dibahas dengan kementerian terkait.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper