Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

PILPRES 2019 : PDIP Minta Masukan JK untuk Wakil Jokowi

Joko Widodo atau Jokowi telah diumumkan sebagai calon presiden 2019-2024 oleh Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri. Saat ini PDI Perjuangan tengah menyiapkan calon wakil presiden pendamping Jokowi.
Presiden Joko Widodo (tengah) berjalan bersama Sekretaris Kabinet Pramono Anung (kanan) dan Menko Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani (kiri) seusai pembukaan Rakernas III PDIP di Sanur, Bali, Jumat (23/2)./ANTARA-Nyoman Budhiana
Presiden Joko Widodo (tengah) berjalan bersama Sekretaris Kabinet Pramono Anung (kanan) dan Menko Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani (kiri) seusai pembukaan Rakernas III PDIP di Sanur, Bali, Jumat (23/2)./ANTARA-Nyoman Budhiana

Kabar24.com, DENPASAR - Joko Widodo atau Jokowi telah diumumkan sebagai calon presiden 2019-2024 oleh Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri. Saat ini PDI Perjuangan tengah menyiapkan calon wakil presiden pendamping Jokowi.

"Tentu kami juga akan mendengarkan masukan dari Bapak Jusuf Kalla (JK)," kata Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto seusai acara pembukaan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) III di Denpasar, Bali, Jumat (23/2/2018), tentang siapa tokoh yang bakal mendampingi Jokowi dalam Pilpres 2019 itu.

Menurut Hasto, Jusuf Kalla dimintai masukan karena dia dianggap berpengalaman menjadi wakil presiden selama dua periode, meskipun tidak berturut-turut. Sebelum mendampingi Jokowi, Jusuf Kalla pernah menjadi wakil presiden bagi Susilo Bambang Yudhoyono pada 2004-2009.

"Tentu (Jusuf Kalla) punya pandangan yang baik dan tepat (siapa calon) untuk (mendampingi) Pak Jokowi," ujar Hasto. Dia mengatakan bahwa dalam internal PDI Perjuangan sebelumnya tidak ada nama-nama lain untuk dicalonkan sebagai presiden. "Kami mempercayakan kepada Ibu Megawati untuk mengambil keputusan terbaik," katanya.

"Politik itu ada element of surprise (unsur kejutan)."

Untuk menjaring calon wakil presiden bagi Jokowi, PDI Perjuangan akan intens berdialog dengan partai lain.

"Berdasarkan ketentuan Mahkamah Konstitusi dalam Undang-Undang Pemilu, calon presiden dan wakil harus diusung sekurang-kurangnya mendapatkan dukungan 20 persen kursi di DPR. Kekuatan PDI Perjuangan 18,6 persen," kata Hasto.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : JIBI
Editor : Nancy Junita
Sumber : Tempo

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper