Kabar24.com, JAKARTA-Kementerian Agama dan Duta Besar Arab Saudi akan membenahi sistem pelayanan pembuatan visa ibadah haji dan umrah agar lebih efektif melalui layanan satu pintu.
Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin, mengatakan pihaknya bersama Dubes Arab Saudi tengah membahas sinergi penguatan sistem pelayanan haji dan umrah, terutama yang terkait dengan layanan visa.
“Kemenag dan Arab Saudi memiliki keinganan yang sama untuk memperkuat pelayanan jamaah haji dan umrah, utamanya yang berkaitan dengan layanan visa,” katanya, Kamis (22/2/2018).
Menurut situs resmi Kemenag, hari ini, Kamis (22/2/2018), Menag di kantornya menerima kunjungan Dubes Arab Saudi, Osamh Mohammed Abdullah Al-Shuibi dan Sekretaris Dubes Arab Saudi, Muhammad Badawier.
Dia menjelaskan Dubes Arab Saudi menawarkan proses pembuatan visa jamaah haji dan umrah melalui layanan satu pintu agar pengawasannya lebih mudah, efektif, dan efisien.
“Teknisnya bisa dikerjasamakan, kami setuju dan sepakat dalam pembenahan pengurusan visa ini,” ujarnya didampingi Direktur Pelayanan Haji Luar Negeri Kemenag, Sri Ilham Lubis, dan Direktur Umrah dan Haji Khusus Kemenag, Arfi Hatim.
Baca Juga
Lukman mengungkapkan pihaknya secara bertahap terlah mulai menyatukan layanan asosiasi Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) dalam satu pintu, sehingga pelayanan kepada masyarakat menjadi lebih mudah.
“Kemenag-Arab Saudi harus bekerja sama untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan. Prinsipnya tentu pemerintah Indonesia tetap menghormati dan ikut aturan yang digariskan oleh Arab Saudi,” tegasnya