Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kemenag & Dubes Arab Saudi Sepakat Layanan Visa Satu Pintu

Kementerian Agama dan Duta Besar Arab Saudi akan membenahi sistem pelayanan pembuatan visa ibadah haji dan umrah agar lebih efektif melalui layanan satu pintu.
Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin (kanan), menerima kunjungan Dubes Arab Saudi Osamh Mohammed Abdullah Al-Shuibi (tengah) dan Sekretaris Dubes Arab Saudi Muhammad Badawier (kiri), di kantor Kementerian Agama, Jakarta, Kamis (22/2/2018)./Istimewa
Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin (kanan), menerima kunjungan Dubes Arab Saudi Osamh Mohammed Abdullah Al-Shuibi (tengah) dan Sekretaris Dubes Arab Saudi Muhammad Badawier (kiri), di kantor Kementerian Agama, Jakarta, Kamis (22/2/2018)./Istimewa

Kabar24.com, JAKARTA-Kementerian Agama dan Duta Besar Arab Saudi akan membenahi sistem pelayanan pembuatan visa ibadah haji dan umrah agar lebih efektif melalui layanan satu pintu.

Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin, mengatakan pihaknya bersama Dubes Arab Saudi tengah membahas sinergi penguatan sistem pelayanan haji dan umrah, terutama yang terkait dengan layanan visa.

“Kemenag dan Arab Saudi memiliki keinganan yang sama untuk memperkuat pelayanan jamaah haji dan umrah, utamanya yang berkaitan dengan layanan visa,” katanya, Kamis (22/2/2018).

Menurut situs resmi Kemenag, hari ini, Kamis (22/2/2018), Menag di kantornya menerima kunjungan Dubes Arab Saudi, Osamh Mohammed Abdullah Al-Shuibi dan Sekretaris Dubes Arab Saudi, Muhammad Badawier.   

Dia menjelaskan Dubes Arab Saudi menawarkan proses pembuatan visa jamaah haji dan umrah melalui layanan satu pintu agar pengawasannya lebih mudah, efektif, dan efisien.

“Teknisnya bisa dikerjasamakan, kami setuju dan sepakat dalam pembenahan pengurusan visa ini,” ujarnya didampingi Direktur Pelayanan Haji Luar Negeri Kemenag, Sri Ilham Lubis, dan Direktur Umrah dan Haji Khusus Kemenag, Arfi Hatim.

Lukman mengungkapkan pihaknya secara bertahap terlah mulai menyatukan layanan asosiasi Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) dalam satu pintu, sehingga pelayanan kepada masyarakat menjadi lebih mudah.

“Kemenag-Arab Saudi harus bekerja sama untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan. Prinsipnya tentu pemerintah Indonesia tetap menghormati dan ikut aturan yang digariskan oleh Arab Saudi,” tegasnya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Nurudin Abdullah
Editor : Rustam Agus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper