Kabar24.com, DENPASAR—Kebakaran melanda Gedung 5 Kantor Gubernur Bali di Denpasar, Selasa (13/2/2018).
Bau asap tercium sejak pukul 17.30 Wita di gedung yang menjadi tempat Biro Hukum Setda Bali. Bau tersebut tercium awak media yang berada di press room.
Kobaran api menjalar di lantai dua dan tiga hingga atap bangunan gedung berlantai tiga tersebut.
Tujuh mobil pemadam kebakaran dan dua unit mobil water canon milik Polda Bali dikerahkan untuk memadamkan kobaran api.
Kebakaran ini hanya berselang beberapa menit seusai pengundian nomor urut pilkada Bali di Wiswa Sabha yang berada di satu wilayah dengan lokasi kebakaran.
Menurut salah satu saksi mata, Wira Suryantala, awalnya hanya tercium bau asap di ruangan press room yang berada di lantai satu.
“Tadinya cuma tercium bau asap dan tidak ada yang mengira kalau ada kebakaran,” jelas fotografer LKBN Antara ini, Selasa (13/2/2018).
Gubernur Bali Made Mangku Pastika memastikan tidak ada arsip penting yang terbakar. Dia menjelaskan seluruh arsip penting sudah diamankan ke gedung arsip.
Pastika menjelaskan gedung tersebut dibangun sejak 1978 dan belum dikerahui apakah diasuransikan atau tidak. Terkait dugaan penyebab awal kebakaran, Pastika menduga karena hubungan arus listrik.
“Mungkin ini artinya harus dibangun yang baru,” jelasnya.