Kabar24.com, DENPASAR -- Kepala Balai Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia atau BP3TKI Denpasar Ilham Achmad mengaku pihaknya saat ini mewaspadai pengiriman TKI ilegal dari Bali.
Hal itu lantaran, pada 2013 jumlah tenaga kerja asal Bali ke luar negeri sebanyak 22.000 orang. Namun, pada 2017 jumlahnya hanya 5.000 tenaga kerja. Walaupun dengan catatan, realisasi tenaga kerja pada 2017 telah sesuai target.
Dia menilai, penurunan ini mungkin saja disebabkan makin berkurangnya minat masyarakat Bali bekerja ke luar negeri. Tetapi bisa juga karena bisa banyak tenaga kerja yang tidak melampiri dokumen yang sah sehingga jumlahnya tidak terdeteksi.
"Ngurus paspor aja susah, akhirnya orang cari jalan pintas," sebutnya.
Dia berasumsi, tenaga kerja yang hendak berangkat ke luar negeri sering mengelabui petugas lewat modus berlibur. Biasanya mereka hanya mengurus ijin untuk berlibur. Adapun negara tujuan biasanya Singapura.
Ketika sudah selama seminggu mereka di Singapura, tenaga kerja itu baru bertolak ke luar negeri atau ke tempatnya bekerja.
Baca Juga
"Dari sini tidak berangkat dia main dulu ke Singaputa baru dia terbang, jadi modusnya liburan," katanya.
Modus ini tentu tidak hanya merugikan negara tetapi juga tenaga kerja tersebut.
Salah satunya yang masih diperbincangkan yakni musibah yang menimpa TKI dari Singaraja Bali. Dia pada awalnya berniat untuk mengikuti program magang di Amerika Serikat. Namun, setelah program magang selesai, dia tetap melanjutkan kerja.
Tidak disangka, di sana dia ternyata terkena musibah dan meninggal. Hingga saat ini pemulangan jenazahnya masih sulit dilakukan.
"Kalau ada maslah ini semua diam, butuh dana sekitar Rp350 juta untuk pemulangan," katanya.