Bisnis.com, JAKARTA - Pemimpin Samsung Electronics ditetapkan sebagai tersangka kasus penghindaran pajak senilai 8,2 miliar won atau sekitar Rp102 miliar.
"Presiden Samsung Lee Kun Hee dan seorang eksekutif perusahaan itu mengelola dana di 260 rekening bank yang menggunakan nama 72 pejabat eksekutif dan dicurigai menghindari pembayaran pajak senilai 8,2 miliar won," ungkap Korean National Police Agency (Kepolisian Korea Selatan), seperti dilansir Reuters, Kamis (8/2/2018).
Kepolisian akan menyerahkan berkas kasus ini ke pihak kejaksaan.
Polisi menambahkan ratusan rekening bank itu berisi dana sebesar 400 juta won. Rekening-rekening tersebut ditemukan dalam penyelidikan terkait masalah pembayaran renovasi kediaman keluarga Lee.
Penyelidikan ini membuka kembali kasus keterlambatan pembayaran pajak senilai 130 miliar won, atau sekitar Rp1,6 triliun, pada 2011. Namun, hanya 8,2 miliar won yang masih bisa diperkarakan.
Penghindaran pajak tujuh tahun lalu itu berujung pada penahanan Jay Y. Lee, putra Lee, pada 2017 dan mendasari jatuhnya mantan presiden Korea Selatan (Korsel) Park Geun Hye. Samsung pun akhirnya memberikan otoritas lebih besar bagi jajaran manajemen tingginya untuk mengurangi pengaruh keluarga Lee.
Pada 2009, Lee juga pernah diselidiki karena penghindaran pajak dan penggunaan rekening bank atas nama orang lain. Dia diputus bersalah pada 2009, tapi kemudian mendapat pengampunan.
Sejak terkena serangan jantung pada 2014, Lee dirawat di Samsung Medical Center di Seoul dan mengalami kesulitan berkomunikasi.